Berita

emron pangkapi/net

Politik

RICUH PARTAI KABAH

Emron Pangkapi: Kalaupun Ada, Surat Pemecatan Itu "Bodong"

RABU, 16 APRIL 2014 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang internal, Emron Pangkapi, membantah ada pemberhentian oleh Ketua Umum, Suryadharma Ali, terhadap Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).  

"Tidak ada surat keluar, tidak ada surat ketetapan. Saya bersama Sekjen (Romahurmuziy) sudah lakukan rapat dengan sekretariat DPP, mengkonslidasi isu berkembang. Ternyata di DPP tidak ada surat keluar," kata Emron dalam wawancara live dengan Metro TV beberapa saat lalu (Rabu, 16/4).

Kata Emron, kalaupun ada surat semacam itu yang keluar, maka bisa dikatakan telah menyalahi prosedur.


"Mekanismenya harus ditandatangani sekjen dan ketua umum, juga wakil ketua umum bidang internal kalau persoalan itu menyangkut isu internal, atau wakil ketua umum bidang eksternal kalau menyangkut isu eksternal," terangnya.

"Kalau ada pemberhentian semacam itu, pasti kesalahan prosedur. Kalaupun ada (surat pemecatan seperti diberitakan) maka dianggap 'surat bodong'," tegasnya.

Dia tegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak mendisposisi surat pemberhentian hari ini.  

Tadi petang, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP,Suryadharma Ali, memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi wakil ketua umum.
 
Diberitakan oleh kantor berita Antara, surat pemecatan ditandatangani Rabu dini hari tadi oleh Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali. Antara mengutip Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha.

Menurut pemberitaan, DPP PPP juga memberhentikan empat pengurus yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yaitu Rahmat Yasin (Jawa Barat), Fadli Nursal (Sumatera Utara), Musyaffa Noer (Jawa Timur), dan Amir Uskara (Sulawesi Selatan).

Mengenai pernyataan Syaifullah Tamliha itu, Emron menegaskan bahwa Syaifullah jarang berada di DPP dan kerap tidak mengetahui informasi di tubuh DPP. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya