Berita

emron pangkapi/net

Politik

RICUH PARTAI KABAH

Emron Pangkapi: Kalaupun Ada, Surat Pemecatan Itu "Bodong"

RABU, 16 APRIL 2014 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bidang internal, Emron Pangkapi, membantah ada pemberhentian oleh Ketua Umum, Suryadharma Ali, terhadap Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).  

"Tidak ada surat keluar, tidak ada surat ketetapan. Saya bersama Sekjen (Romahurmuziy) sudah lakukan rapat dengan sekretariat DPP, mengkonslidasi isu berkembang. Ternyata di DPP tidak ada surat keluar," kata Emron dalam wawancara live dengan Metro TV beberapa saat lalu (Rabu, 16/4).

Kata Emron, kalaupun ada surat semacam itu yang keluar, maka bisa dikatakan telah menyalahi prosedur.


"Mekanismenya harus ditandatangani sekjen dan ketua umum, juga wakil ketua umum bidang internal kalau persoalan itu menyangkut isu internal, atau wakil ketua umum bidang eksternal kalau menyangkut isu eksternal," terangnya.

"Kalau ada pemberhentian semacam itu, pasti kesalahan prosedur. Kalaupun ada (surat pemecatan seperti diberitakan) maka dianggap 'surat bodong'," tegasnya.

Dia tegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak mendisposisi surat pemberhentian hari ini.  

Tadi petang, beredar kabar bahwa Ketua Umum PPP,Suryadharma Ali, memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi wakil ketua umum.
 
Diberitakan oleh kantor berita Antara, surat pemecatan ditandatangani Rabu dini hari tadi oleh Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali. Antara mengutip Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha.

Menurut pemberitaan, DPP PPP juga memberhentikan empat pengurus yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yaitu Rahmat Yasin (Jawa Barat), Fadli Nursal (Sumatera Utara), Musyaffa Noer (Jawa Timur), dan Amir Uskara (Sulawesi Selatan).

Mengenai pernyataan Syaifullah Tamliha itu, Emron menegaskan bahwa Syaifullah jarang berada di DPP dan kerap tidak mengetahui informasi di tubuh DPP. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya