Berita

ilustrasi/net

KPU Jangan Gunakan Hasil Hitung Cepat Jadi Dasar Perolehan Suara!

RABU, 16 APRIL 2014 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Meski pemiliham legislatif sudah digelar pada 9 April lalu namun hal ini tidak menutup adanya indikasi permainan kotor di balik pesta demokrasi itu. Hal ini misalnya terlihat jelas dari dugaan korupsi dan dugaan manipulasi proyek e-KTP yang sengaja tidak diusut.

"Padahal ditengarai telah terjadi penerbitan e-KTP melebihi jumlah WNI yang memang berhak memegang e-KTP. Penerbitan ini hingga puluhan juta exemplar banyaknya," kata Presidium Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, beberapa saat lalu (Rabu, 16/4).

Hal yang juga jadi masalah, lanjut Haris, adalah pendistribusian e-KTP yang tidak jelas dan baru sebagian kecil tersalurkan. Di saat yang sama, ada pemusnahan blanko KTP lama yang tidak jelas mekanisme pelaksanaan, perhitungan, pengawasan dan pertanggungjawabannya.


"Penetapan jumlah DPT yang tidak sesuai dan melebih jumlah WNI berhak memilih hingga sampai 20-30 juta pemilih. Sementara itu, banyak kotak dan kertas suara yang hilang di berbagai daerah di seluruh Indonesia," ungkap Haris, sambil menyesalkan mengapa KPK pun bungkam dalam hal proyek e-KTP ini.

Dalam hal quick qount, atau hitung cepat, Haris menilai ada yang janggal. Meski ada anomali dalam survei, namun perbedaan yang menjulang antara hasil survei beberapa hari sebelum pemilu dengan hasil quick count beberapa saat setelah penghitungan suara menunjukkan jug ada persoalan. Bahkan, hasil hitung tidak dapat dipertanggujawabkan kebenaran dan kecenderungannya, baik dari aspek kaidah metode dan ilmu statistik ataupun aspek realitas politik.

"Maka Kamerad menuntut KPU menyatakan secara resmi dan terbuka untuk tidak menggunakan hasil hitung cepat sebagai dasar hasil perolehan suara, gambaran dan analisa atau apapun juga yang dapat menimbulkan kesalahapahaman rakyat terhadap hasil pemilu yang sebenarnya," tegas Haris.

Haris pun meminta seluruh rakyat Indonesia agar berhati - hati, waspada, dan harus mengawasi perhitungan suara dan proses pelaksanaan pemilu tahap demi tahap yang sangat patut diduga telah terjadi pencurangan oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk menciderai demokrasi dan meraih kekuasaan dengan cara-cara yang melanggar hukum. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya