Berita

foto:net

Politik

Indonesia Punya Presiden Baru 20 Oktober

SELASA, 15 APRIL 2014 | 12:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama-nama pasangan capres dan cawapres pada tanggal 10 Juni 2014. Jadwal pendaftaran sendiri akan dilakukan pada tanggal 18 sampai 20 Mei.

Setelah nama-nama pasangan capres dan cawapres ditetapkan, selanjutnya dilakukan pengambilan nomor urut, penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan capres dan cawapres kepada publik.

"Kita berharap publik dapat berpartisipasi secara maksimal pada setiap tahapan pemilu presiden dan wakil presiden," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam keterangnnya, Selasa (15/4).


Kualitas penyelenggaraan pemilu, kata Ferry, tidak hanya dipengaruhi oleh kapasitas, kredibilitas dan integritas penyelenggara. Partisipasi masyarakat menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu presiden dan wakil presiden yang berintegritas.   

Setelah tahap pencalonan selesai, dilanjutkan dengan tahap kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara putaran I dan pemungutan dan penghitungan suara putaran II. Pemungutan suara putaran I dilakukan pada tanggal 9 Juli atau tiga bulan setelah pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April.

"Putaran II digelar jika pada putaran I tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia," jelas Ferry.

Pada putaran kedua, pasangan calon akan kembali diberi kesempatan untuk melakukan kampanye dalam rangka penajaman visi, misi dan program masing-masing pasangan capres dan cawapres. Setelah itu dilakukan pemungutan dan penghitungan suara. "Pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober," ungkapnya.

KPU telah menetapkan Peraturan KPU No 4/2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sejak Desember 2013, KPU telah mulai melaksanakan tahapan persiapan. Salah satunya penyusunan, penetapan dan pengundangan segala peraturan yang menyangkut teknis penyelenggaraan Pemilu Presiden.

Secara garis besar, kata Ferry, KPU membagi tahapan penyelenggaraan pemilu presiden menjadi tiga yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahap penyelesaian. Tahap persiapan meliputi enam program. Pertama; penyusunan, penetapan dan pengundangan peraturan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden, sosialisasi.

Kedua; sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih. Ketiga; simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keempat; rapat kerja, rapat koordinasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara. Kelima; pembentukan badan penyelenggara ad hoc. Keenam; pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden.

"Untuh tahap pelaksanaan terdiri dari 11 program. Tahapan pelaksanaan akan diawali dengan penyusunan daftar pemilih. KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," terang Ferry. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya