Berita

maria liman/net

Bos Indoguna Bantah Duit Rp 300 Juta Diberikan ke Fathanah

SELASA, 15 APRIL 2014 | 11:48 WIB | LAPORAN:

. Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, tak tahu jika uang Rp300 juta yang diberikan kepada Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat selanjutnya diberikan ke Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Untuk oil. Dia (Elda) pergi ke Horison, dia selalu bayar, makan dia bayar," kata Maria saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/4).

Majelis hakim yang diketuai oleh Purwono Edi Santosa tak percaya begitu saja dengan keterangan Maria. Dia lalu menanyakan kembali peruntukkan uang tersebut. Tapi, sia-sia, Maria tetap keukeuh pada jawaban awalnya.


"Untuk oil," tegas Maria.

Maria menjelaskan ikhwal pemberian uang ke Elda tersebut. Kata dia, uang tersebut diminta Elda pada 10 Januari 2013 silam. Saat itu, kepada Maria, Elda mengaku ingin berangkat ke Medan.

"Pagi-pagi Elda telepon minita uang. Saya katakan berapa perlunya, dia bilang 300. Kan dia (Elda) sudah kerja pak dua bulan lebih," jelasnya.

Di luar itu, menurut dia, Elda juga pernah menawarkan kuota 100-200 ton daging sapi untuk dibeli perusahaannya. Elda pada 5 Oktober 2013 menelpon Maria memperkenalkan diri dengan nama Dati.

"Ada temannya punya kuota 100-200 ton yang dia tidak pakai, apakah saya mau memakainya," tandasnya.

Elda pada persidangan 1 April, menegaskan duit Rp 300 juta yang disediakan Maria merupakan permintaan Ahmad Fathanah. Duit ini diberikan melalui Jerry Roger Kumontoy.

Duit ini diminta Fathanah ke Elda saat akan berangkat ke Medan pada 10 Januari 2013. Elda kemudian menyampaikannya ke Maria.

Maria didakwa memberi uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah. Tujuannya agar Luthfi mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberi persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2012 yang diajukan PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, PT Nuansa Guna Utama, CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya