Berita

ilustrasi/rmol

Dunia

PBB Tuntut Pembatalan Hukuman Mati Wanita Muda Iran

SELASA, 15 APRIL 2014 | 11:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB dan kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional pada Senin (14/4) mendesak agar pemerintah Iran membatalkan eksekusi mati bagi seorang wanita 26 tahun yang dihukum karena tuduhan pembunuhan.

Wanita bernama Reyhaneh Jabbari itu dijatuhi hukuman mati karena membunuh mantan karyawan Departemen Intelijen dan Keamanan Iran Morteza Abdolali Sarbandi pada tahun 2007 silam.

Kantor Komisaris Tinggi HAM menyebut bahwa pembunuhan yang dilakukan Jabbari merupakan bentuk tindakan pembelaan diri atas upaya pemerkosaan yang dilakukan Sarbandi.


Komisi HAM juga menuntut adanya pengadilan yang adil kepada Jabbari, namun bukan dengan hukuman mati.

"Pihak berwenang Iran harus meninjau kasusnya dan merujuk kembali ke pengadilan untuk pengadilan ulang, memastikan bahwa terdakwa hak proses hukum yang dijamin oleh hukum Iran dan hukum internasional," tuntut pelapor khusus PBB yang memperhatikan kasus tersebut, Ahmed Shaheed seperti dilansir CNN. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya