Berita

Bisnis

Pengacara: Terlalu Dini Simpulkan Gatot Terlibat Pembunuhan Holly

SENIN, 14 APRIL 2014 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Gatot Supiartono, Afrian Bondjol bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Holly Angela  Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Penegasan ini dikemukakan Afrian menanggapi kesaksian dari petugas dari Polsek Pancoran, Aiptu Panut. Panut merupakan petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Panut dalam kesaksiannya mengaku tidak tahu kaitan antara Holly Angela dengan korban jatuh di Apartemen Kalibata City yang belakangan diketahui bernama Elriski Yudistira.


"Kita masih jadi pertanyaan itu, kenapa nyambung ke situ, Jaksa juga masih mengarahkan ke situ, terlalu dini untuk menyimpulkan terdakwa terlibat," kata Afrian saat beraksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/4).

Afrian juga mengkritik soal foto kliennya sedang bersama Holly yang dijadikan barang bukti padahal belum terbukti.

"Ya itu yang mau kita kejar, kita akan bicarakan langkah selanjutnya," ujar Afrian.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Badrun Zaini, Panut dicecar pertanyaan seputar keterlibatan antara peristiwa jatuhnya Elriski Yudistira dari apartemen dengan perstiwa terbunuhnya Holly.

"Hubungan kematian Holly dan korban jatuh tidak tahu," kata Aiptu Panut menjawab pertanyaan Hakim, Badrun Zaini dalam persidangan.

Jawaban Aiptu Panut itu langsung membuat kerut dahi Hakim.

"Lah kalau gitu tahu darimana, apa ada yang ngarahin ga?," cetus Hakim mempertanyakan.

Aiptu Panut pun menjawab tidak pernah diarahkan sewaktu dirinya bertugas membuat laporan.

"Diperkirakan terkait," cetus Aiptu Panut.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Gatot dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya