Berita

ilustrasi/net

PEMILU 2014

Jual Beli Suara Jauh Lebih Sulit Dideteksi Dibanding Pencurian Suara

SENIN, 14 APRIL 2014 | 08:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada dua bentuk penyimpangan yang bisa terjadi pada tahap rekapitulasi suara di tingkat Panitia Penghitungan Suara (PPS), Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta di KPU Kabupaten/Kota.

Pertama,  kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, dalam bentuk pencurian suara. Pada kategori ini, suara milik dari suatu parpol atau caleg dialihkan secara tidak sah oleh penyelenggara Pemilu kepada parpol atau caleg lain tanpa sepengetahuan parpol atau caleg yang suaranya dicuri.  

Bentuk penyimpangan semacam ini, lanjtunya, sekalipun mungkin saja terjadi, tetapi relatif tidak mudah dilakukan karena parpol atau calon cenderung akan mengawal secara ketat suara yang telah diperolehnya di TPS.


"Nah, yang agak sulit untuk dideteksi adalah jenis penyimpangan yang kedua, yaitu praktik jual beli suara," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 14/4)

Pada kategori ini, jelas Said, perpindahan suara dari suatu parpol atau calon kepada parpol atau calon lain justru dilakukan oleh penyelenggara Pemilu atas sepengetahuan dan ijin dari parpol atau calon yang suaranya dikurangi. Jadi, ketika terjadi perubahan komposisi perolehan suara saat pelaksanaan rekapitulasi suara, dipastikan tidak akan muncul keberatan dari parpol atau calon manapun karena perubahan suara itu telah didahului oleh adanya kesepakatan dan ditransaksikan oleh masing-masing pihak.

"Disinilah praktik terkutuk yang mengkhianati pemilih itu menjadi sulit dideteksi," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya