Berita

PT Freeport Indonesia

Bisnis

Lobi Amerika Ampuh, Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport 2041

DPR Curiga, Kenapa BUMN Tak Diberi Kesempatan
KAMIS, 10 APRIL 2014 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana pemerintah yang akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia sampai 2041 harus dibatalkan. Dalam aturannya perpanjangan kontrak tambang asing hanya boleh dilakukan dua kali.

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, seharusnya pemerintah tidak memperpanjang kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

“Seharusnya pada 2021 nanti kontrak itu tidak diperpanjang dan diserahkan kepada BUMN seperti Inalum,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, meskipun jadi diperpanjang, bentuknya bukan kontrak karya (KK) lagi tapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Hikmahanto mengatakan, saat ini Freeport selalu berlindung pada perjanjian KK. Padahal, UU Minerba lebih tinggi dari KK.

Dia mengusulkan agar pembahasan perpanjangan Freeport tidak dibahas oleh pemerintah periode saat ini. Alasannya, kabinet sekarang sudah akan selesai.  Sebaiknya biarkan pemerintahan baru yang membahasnya. Apalagi, itu berakhir pada 2021.

Pengamat pertambangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai, langkah pemerintah memperpanjang KK Freeport dan Newmont menunjukkan posisi tawar di hadapan kedua perusahaan asal Amerika Serikat itu sangat lemah.

Menurut Fahmi, meski dikompensasi dengan divestasi saham dan kenaikan royalti yang kecil tetap akan merugikan negara. Padahal, dalam undang-undang sudah ditetapkan setiap KK pertambangan  yang sudah berlangsung 2x30 tahun dan sudah mendapatkan perpanjangan, harusnya dikembalikan kepada negara.

Setelah kontrak habis, seharusnya diserahkan kepada negara. Nah, nanti negara yang mengatur apakah akan bekerja sama lagi dengan perusahaan Amerika itu atau menyerahkannya kepada BUMN atau perusahaan swasta nasional dengan skema production sharing contract.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, perpanjangan kontrak Freeport oleh pemerintah harus dipertanyakan. Pertama, apakah perpanjangan tersebut memenuhi syarat renegosiasi yang fair untuk Indonesia.

Kedua, apakah masyarakat Papua dijamin mendapatkan manfaat langsung dan tidak akan ada lagi pelanggaran HAM di atas lahan operasi perusahaan, termasuk hak rakyat untuk dapat kualitas lingkungan hidup yang memadai.

Ketiga, pemerintah harus menjelaskan dan mengakui tidak ada satu BUMN pun saat ini yang sanggup menggantikan Freeport, seperti Pertamina siap menggantikan Total di Mahakam. “Kenapa BUMN kita tidak sanggup,” cetusnya.

Apalagi, perpanjangan ini sangat rentan permainan. “Setahu kami di DPR, komunikasi ESDM dengan Freeport hanya soal renegosiasi kontrak karya sampai 2021. Kok tiba-tiba perpanjangan,” ucapnya. Diduga, perpanjangan ini akibat kerasnya lobi pebisnis dan pemerintah Amerika.

Ditambah, pemerintah juga belum pernah menyampaikan bentuk perpanjangannya, lalu berapa pajak dan royaltinya.

Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dan Vale Indonesia. Dengan adanya perpanjangan itu, maka Freeport yang harusnya habis 2021 akan mengeruk emas sampai 2041 dan Vale akan beroperasi hingga 2045 dari seharusnya 2025.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya