Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memproyeksikan dana kelolaan Rp 500 triliun dan peserta aktif mencapai 30 juta pekerja pada tahun 2018. Sampai Februari tahun ini, lembaga itu mengelola dana Rp 154 triliun dengan hasil investasi berkisar Rp 4 triliun.
“Yield (imbal hasil) dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima para pekerja untuk Februari 2014 mencapai dua digit,†kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi di Jakarta, kemarin.
Menurut Jefry, dengan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, mengemban misi melindungi bukan saja pekerja formal yang berjumlah 30 juta pekerja tapi juga para pekerja formal yang berjumlah 70 juta pekerja. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai benefit baik finansial maupun non finansial untuk meluaskan kepesertaan, baik dalam bentuk housing, kesehatan maupun food.
“Ada banyak
benefit yang diberikan pada pekerja sehingga perusahaan tertarik menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial, karena akan menciptakan ketenangan dan produktivitas para pekerja,†jelasnya.
Dalam kaitan pemberian benefit finansial, terutama dalam imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja, dalam beberapa tahun terakhir BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil 11 persen jauh di atas bunga deposito.
“Setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertansformasi dari PT Jamsostek (Persero), imbal hasil yang diterima para pekerja tetap tinggi,†terangnya.
Hal itu, kata Jefry, terkait dengan aturan pemerintah pengelolaan portofolio investasi yang sekarang diatur melalui PP Nomor 99/2013, dimana BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mengembangkan dana kelolaan pada obligasi, deposito, saham reksadana.
Dalam kaitan meningkatkan benefit finansial, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan portofolio investasi mereka ke sektor penyertaan modal langsung untuk proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.
Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng
Islamic Corporate for the Development (ICD). Keduanya akan membentuk perusahaan joint venture,
Indonesia Investment Company (IIC) yang nantinya di bawah payung
BPJS Incorporated.“IIC tinggal tunggu penandatanganan
shareholder agreement rencana April ini. Targetnya triwulan 3 tahun ini sudah resmi berdiri,†ungkap Jefry.
Menurut dia, secara prinsip ICD sudah sepakat dengan klausal yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan termasuk soal komposisi saham 51 persen untuk BPJS Ketenagakerjaan dan 49 persen untuk ICD.
Jefry menambahkan, IIC nantinya akan menggarap proyek-proyek yang tidak berhubungan dengan
core business BPJS Ketenagakerjaan. Proyek yang digarap bisa untuk sektor infrastruktur seperti bangun pelabuhan, jalan,
power plant ataupun sektor agribisnis.
“Intinya, perusahaan yang tergabung di bawah BPJS Incorporated bukannya anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, tapi kita ikut di dalam penyertaan modalnya†kata Jefry.
Dia juga berharap di masa mendatang, BPJS Incorporated bisa menjadi seperti perusahaan investasi raksasa Singapura, Temasek, yang membeli aset-aset di negara lain. ***