Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ngarep Jadi Temasek

SENIN, 07 APRIL 2014 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memproyeksikan dana kelolaan Rp 500 triliun dan peserta aktif mencapai 30 juta pekerja pada tahun 2018. Sampai Februari tahun ini, lembaga itu mengelola dana Rp 154 triliun dengan hasil investasi berkisar Rp 4 triliun.

“Yield (imbal hasil) dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima para pekerja untuk Februari 2014 mencapai dua digit,” kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi di Jakarta, kemarin.

Menurut Jefry, dengan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, mengemban misi melindungi bukan saja pekerja formal yang berjumlah 30 juta pekerja tapi  juga para pekerja formal yang berjumlah 70 juta pekerja. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai benefit baik finansial maupun non finansial untuk meluaskan kepesertaan, baik dalam bentuk housing, kesehatan maupun food.


“Ada banyak benefit yang diberikan pada pekerja sehingga perusahaan tertarik menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial, karena akan menciptakan ketenangan dan produktivitas para pekerja,” jelasnya.

Dalam kaitan pemberian benefit finansial, terutama dalam imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja, dalam beberapa tahun terakhir BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil 11 persen jauh di atas bunga deposito.

“Setelah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertansformasi dari PT Jamsostek (Persero), imbal hasil yang diterima para pekerja tetap tinggi,” terangnya.

Hal itu, kata Jefry, terkait dengan aturan pemerintah pengelolaan portofolio investasi yang sekarang diatur melalui PP Nomor 99/2013, dimana BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mengembangkan dana kelolaan pada obligasi, deposito, saham reksadana.

Dalam kaitan meningkatkan benefit finansial, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan portofolio investasi mereka ke sektor penyertaan modal langsung untuk proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Islamic Corporate for the Development (ICD). Keduanya akan membentuk perusahaan joint venture, Indonesia Investment Company (IIC) yang nantinya di bawah payung BPJS Incorporated.

“IIC tinggal tunggu penandatanganan shareholder agreement rencana April ini. Targetnya triwulan 3 tahun ini sudah resmi berdiri,” ungkap Jefry.

Menurut dia, secara prinsip ICD sudah sepakat dengan klausal yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan termasuk soal komposisi saham 51 persen untuk BPJS Ketenagakerjaan dan 49 persen untuk ICD.

Jefry menambahkan, IIC nantinya akan menggarap proyek-proyek yang tidak berhubungan dengan core business BPJS Ketenagakerjaan. Proyek yang digarap bisa untuk sektor infrastruktur seperti bangun pelabuhan, jalan, power plant ataupun sektor agribisnis.

“Intinya, perusahaan yang tergabung di bawah BPJS Incorporated bukannya anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, tapi kita ikut di dalam penyertaan modalnya” kata Jefry.

Dia juga berharap di masa mendatang, BPJS Incorporated bisa menjadi seperti perusahaan investasi raksasa Singapura, Temasek, yang membeli aset-aset di negara lain. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya