Berita

presiden sby/net

Politik

SBY dan Demokrat Meremehkan Bawaslu

JUMAT, 04 APRIL 2014 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seharusnya hari ini Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait laporan dugaan penggunaan dana negara dalam kampanye.

Laporan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. Tetapi, SBY dan pengurus Partai Demokrat tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, SBY tidak merasa melanggar apapun. Dengan asumsi itu, SBY dan Partai Demokrat mengambil sikap tidak memenuhi panggilan Bawaslu.

Diberitakan juga bahwa Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan pihaknya sudah mengklarifikasi laporan tersebut kepada Bawaslu. SBY pun tidak bisa hadir dalam panggilan hari ini lantaran sudah bertolak ke Jawa Timur untuk persiapan kampanye terakhir.


Ray Rangkuti mengatakan, sikap SBY dan Demokrat itu jauh dari prinsip menghormati lembaga negara, taat pada hukum dan berlaku siap bertanggungjawab. Lebih-lebih alasan dipakai adalah argumen subjektif yang merupakan hasil tafsir sendiri terhadap ketentuan yg berlaku.

"Jika argumen ini dipakai, akan banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu tak dapat diselesaikan karena mereka yang dilaporkan jelas merasa tidak melanggar aturan. Sikap ini hanya memandulkan penegakan hukum dan tidak menghormati lembaga negara," jelasnya.

Menurut dia, Bawaslu tentu punya dasar kuat mengapa harus sampai tindakan memanggil SBY atau Pengurus Demokrat. Jika laporn yang dimaksud tidak memiliki urgensitas, tentu sudah sejak awal diabaikan Bawaslu.

"Penjelasan yang menurut pengakuan Demokrat telah disampaikan ke Bawaslu tidak dianggap cukup. Dengan melihat hal ini, sudah semestinya SBY atau pengurus Demokrat tidak bersikap meremehkan Bawaslu," tegasnya.

Kalau menurut SBY dan Demokkrat tindakan mereka benar dan membuat mereka ragu memenuhi panggilan Bawaslu, seharusnya disampaikan di ruang panggilan itu dengan sebaik mgkin demi memudahkan Bawaslu memgambil keputusan hukum.

"Lima Indonesia tetap mendorong Bawaslu kembali mengundang SBY hadir dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan adanya dana negara dalam kampanye," terangnya.

"Ke depan, hendaknya kita bisa mengambil pelajaran. Kalau sudah jadi presiden, ya tak perlu lagi jadi ketua partai. Akhirnya repot bukan kepalang," tandas Ray. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya