Berita

angkutan kota (angkot)

Bikin Macet Tambah Parah Ganti Angkot Dengan Bus

Banyak Yang Dikelola Manajemen Perorangan, Sering Timbulkan Masalah
JUMAT, 04 APRIL 2014 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mewacanakan rencana revitalisasi angkutan umum atau angkutan kota (angkot) di ibukota. Keberadaan angkot saat ini banyak yang dikelola dengan manajemen perorangan sehingga sering menimbulkan masalah.

Masyarakat mendukung rencana itu tanpa harus meniadakan angkot sama sekali. Perbaikan manajemen angkutan umum dinilai menjadi hal utama yang harus dilakukan Pemprov.

Di satu sisi, keberadaan angkot sering dipermasalahkan karena dituding menjadi biang kemacetan. Kebiasaan ngetem sembarangan supir angkot yang mengganggu kelancaran arus lalulintas, masih sulit dihilangkan.


Namun di sisi lain, keberadaan angkutan umum berpenumpang maksimal 12 orang ini masih dibutuhkan masyarakat. Belum meratanya ketersediaan angkutan umum massal di wilayah ibukota membuat keberadaan angkot masih diandalkan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan harapannya di masa mendatang tidak akan ada lagi angkot di jalanan ibukota. Sebab, menurutnya, keberadaan angkot tidak efektif memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. 

Ahok menilai, angkutan umum yang baik dapat mengangkut antara 20 hingga 30 orang. Dengan daya angkut itu, jumlah kendaraan yang ada di jalan raya bisa jauh berkurang.

“Angkutan umum itu kan fungsinya harus bisa memindahkan banyak orang ke dalam satu kendaraan, bukan memindahkan mereka ke angkutan kecil-kecil. Daya angkut angkot berapa sih? Paling banyak delapan orang,” katanya. 

Ahok mengaku heran dengan pemangku kebijakan pada masa lampau yang mengizinkan keberadaan angkot yang tidak seharusnya kota sebesar Jakarta dilayani angkot sebagai angkutan umum.

“Ada kesalahan sejak 30 hingga 40 tahun lalu. Ada oknum-oknum yang ingin punya angkutan umum sejenis itu, lalu dia kasih izin. Di kota besar mestinya tidak boleh ada angkutan-angkutan umum kecil seperti itu,” cetusnya.

Namun, warga ibukota belum sepakat jika Pemprov meniadakan angkot. Pasalnya, angkot masih dibutuhkan karena ada wilayah-wilayah yang mengandalkan angkot sebagai sarana transportasi.

“Yang harus dibenahi manajemennya, supaya masyarakat mendapatkan layanan memuaskan. Yang perlu dihapus oleh Pemprov adalah sistem dan manajemen angkot yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Wawan, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurut pegawai swasta ini, angkutan umum dengan jumlah kapasitas penumpang sedikit faktanya masih dibutuhkan masyarakat. Hanya saja, ia mengakui dari sisi kondisi armada maupun pelayanan memang ada beberapa yang tidak sesuai.

“Karena masih pakai sistem setoran, terkadang supir angkot seenaknya memperlakukan penumpang. Seperti ngetem sembarangan dan menurunkan penumpang belum sampai tujuan. Belum lagi ada yang mengemudinya ugal-ugalan karena kejar setoran,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, angkutan umum telah menuju kebangkrutan. Hal itu bukan hanya terjadi di Jakarta, namun juga di kota-kota besar di seluruh Indonesia seperti di Denpasar, Bali, angkot tidak lagi diminati penumpang.

Menurutnya, masyarakat cenderung memilih menggunakan sepeda motor dan taksi untuk bepergian. "Di Denpasar sudah tidak ada lagi angkot. Ini mengindikasikan bisnis angkot sudah tidak lagi menguntungkan," ujarnya.

Akibat tidak ada penumpang, angkot akhirnya bangkrut. Masyarakat memilih menggunakan sepeda motor karena penumpang sering diajak ngetem. "Angkot itu tidak mungkin tidak ngetem karena bisa tidak mendapatkan penumpang dan tidak cukup membiayai biaya operasional," katanya.

Hal tersebut, kata Akbar, juga mulai terjadi di ibukota. Untuk itu, pemerintah harus menyediakan angkutan umum. "Orang naik angkutan umum harus dipaksa. Makanya harga mobil harus mahal dan tarif parkir harus tinggi," tandasnya.

Supirnya Bakal Digaji

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar mengakui, saat ini pihaknya sedang mengkaji ulang rencana revitalisasi angkutan umum atau angkutan kota (angkot) berjenis mobil kecil (mikrolet) dengan daya angkut minim. Menurutnya, revitalisasi ini bukan untuk meniadakan angkot secara keseluruhan.

“Pengkajian angkot tersebut diarahkan kepada manajemen operasi angkutan umum, yaitu mengenai kewajiban setoran dan kepemilikan perorangan atas angkot. Bagaimana konsepnya sedang kita susun. Sistem sekarang mereka harus menyetorkan setoran," ujarnya.

Dengan mengubah sistem manajemen tersebut, menurut Akbar, ada kemungkinan terdapatnya beberapa konsekuensi. Seperti perubahan jenis kendaraan, manajemen angkutan umum dan faktor kepemilikan atas angkot itu. "Memang ada konsekuensinya dengan perubahan sistem itu. Supirnya tetap, tapi mereka akan digaji. Gajinya belum tahu," katanya.

Namun, Akbar belum dapat memastikan bagaimana nanti jenis angkutan umum tersebut setelah direvitalisasi. Saat ini, lanjutnya, kajian sedang dilakukan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta dan unit terkait lainnya. Ia berharap, revitalisasi tidak mengalami kendala sehingga bisa segera diselesaikan.

"Kalau sudah ada konsepnya, kita coba dulu satu trayek. Nanti baru kita sempurnakan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," harapnya.

Menurut Akbar, Dishub DKI Jakarta akan lebih dulu memperbaiki manajemen angkutan umum di ibukota. Salah satu opsinya melalui Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru diresmikan.

Rencana ini, lanjut Akbar, sudah disampaikan ke Organda DKI Jakarta. Jika manajemen sudah selesai dibenahi, baru Pemprov bisa memperbaiki trayek angkutan umum.

"Sebab kalau tidak, pasti akan ada gesekan jika ada angkutan umum baru atau trayek baru," tandasnya. ***

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya