Berita

net

Politik

Dua Caleg Demokrat Depok Akan Diadukan ke KPK

SELASA, 01 APRIL 2014 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Kali ini diduga diselewengkan untuk kepentingan kampanye Caleg Partai Demokrat di Kota Depok.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) melaporkan kasus tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Sabtu lalu (29/3).

Selain telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, Caleg Demokrat Kota Depok Dapil Cimanggis, Edy Sitorus, dan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Keduanya dilaporkan oleh Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Jawa Barat, untuk kepentingan kampanye.

"Sabtu (29/3) lalu kami sudah laporkan ke Panwaslu Depok, diterima oleh ketuanya Pak Sutarno. Rencananya hari ini kami melaporkannya juga ke KPK,” ujar Koordinator FKRD, Irwan Nasution, seperti diberitakan depoklik.com.

Dana yang bersumber dari APBD tersebut diduga disalurkan langsung kepada para Ketua RT di Kota Depok oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara (Caleg DPRD Jabar Dapil Depok-Bekasi), dan Edy Sitorus yang merupakan Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cimanggis dan saat ini masih anggota DPRD Kota Depok.

Dari data yang dihimpun FKRD, beberapa Ketua RT membenarkan hal tersebut melalui pernyataan secara resmi bahwa kader Partai Demokrat itu melalui tim suksesnya memberikan dana tersebut dengan cara transfer bank, berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta masing-masing RT.

"Ketua RT setelah itu diminta dukungannya kepada caleg tersebut di Pemilu nanti dan dibuatkan spanduk ucapan terimakasihnya. RT yang dinilai tidak mendukung, tidak diberikan,” ucap koordinator FKRD, Irwan Nasution, dalam keterangan persnya di bilangan Jalan Siliwangi, Depok, seperti diberitakan depoklik.com.

Dalam kesempatan itu, Irwan yang didampingi sejumlah aktivis yang tergabung dalam aliansi FKRD, juga memperlihatkan surat pernyataan para Ketua RT di Cimanggis yang membenarkan tindakan yang diduga politik uang ini.

"Kami menunggu langkah tegas Panwaslu Kota Depok terkait laporan ini. Ini jelas pemanfaatan APBD untuk politik uang oleh Edy Sitorus di Cimanggis dan kader lainnya. Kami punya bukti-buktinya," tegas Irwan sambil memperlihatkan surat laporannya yang diterima Ketua Panwaslu, Sutarno.

Irwan juga mempertegas, selain mekanisme penyalurannya disalahgunakan, seharusnya dana Bansos yang jatuh ke lingkungan RT itu senilai Rp 10 juta per RT dengan total penerima 3.752 RT di Depok. Namun, dana yang sampai tidak penuh alias disunat dan hanya sekitar 1.500 RT yang menerima.

"Bila dihitung, ada Rp 37,5 miliar dana Bansos disalahgunakan dan diselewengkan di Depok,” tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya