dkpp
dkpp
Anggota sekaligus Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, ada tiga tujuan dari rakernis. Pertama, untuk memperkuat basis pemahaman menyangkut tugas-tugas yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Daerah sekaligus menyatukan langkah atau visi apabila tim ini diminta oleh DKPP untuk menangani perkara yang diadukan. Kedua, sebagai simulasi sidang jarak jauh, sehingga secara teknis sudah bisa dimengerti dengan baik. Ketiga, melalui pertemuan ini, KPU dan Bawaslu Provinsi dan dari unsur masyarakat akan saling mengenal. Sehinggga sesama panel sudah tidak asing lagi ketika menangani perkara.
Tujuan pembentukan Tim Pemeriksa Daerah adalah untuk membantu DKPP dalam sidang pemeriksaan bila ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Tugas Tim Pemeriksa Daerah meliputi rapat tim pemeriksa, melakukan pemeriksaan, membuat resume pemeriksaan, membuat laporan hingga berita acara pemeriksaan, membuat laporan hingga berita acara pemeriksaan penyelenggara Pemilu.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 12:18
Sabtu, 25 April 2026 | 12:03
Sabtu, 25 April 2026 | 12:02
Sabtu, 25 April 2026 | 11:45
Sabtu, 25 April 2026 | 11:16
Sabtu, 25 April 2026 | 10:59
Sabtu, 25 April 2026 | 10:48
Sabtu, 25 April 2026 | 10:27
Sabtu, 25 April 2026 | 10:02
Sabtu, 25 April 2026 | 09:51