Berita

satinah/net

Politik

Eksekusi Ditunda, Satinah dan Indonesia Masih Utang 2 Juta Riyal

MINGGU, 30 MARET 2014 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Akhirnya eksekusi pancung terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Satinah binti Jumaidi bisa ditunda dua tahun ke depan, setelah keluarga almarhum majikan Satinah, Nurah binti Muhammad Al Gharib setuju menerima uang muka diyat (uang tebusan) sebesar 5 juta riyal.

Sebelumnya Satinah, TKI asal Semarang Provinsi Jawa Tengah divonis pengadilan Arab Saudi membunuh majikannya, kemudian Satinah diwajibkan membayar diayat sebesar 7 juta riyal atau Rp 21 miliar hingga 3 April 2014.

Palaksana Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Riyad Arab Saudi, Susilo Wahyuntoro, menagatakan, kesepakatan tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, meski keluarga korban menyetujui untuk menerima 5 juta riyal, namun besaran diyat keseluruhan masih tetap sama. Satinah tetap harus membayar 7 juta riyal untuk bisa terbebas dari hukuman pancung.


"Belum lama (kesepakatan terjadi). Sepakat 5 juta riyal dibayar sekarang, yang dua juta dicicil sampai dua tahun," ujar Susilo kemarin seperti dikabarkan JPNN hari ini (Minggu, 30/3).

Kesepakatan tersebut, kata dia, disampaikan oleh pihak ahli waris kepada pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Yang kemudian, dikabarkan secara langsung pada KBRI di Riyadh. "KBRI kan memang tidak bisa berkomunikasi langsung dengan ahli waris, jadi melalui Kemenlu Saudi," tutur Susilo.
    
Pihak KBRI, telah meminta pihak ahli waris untuk menerima terlebih dahulu besaran diyat yang telah dititipkan di Baitul Maal Pengadilan Umum Buraidah, yakni sebesar 4 juta riyal. Namun hal itu ditolak, pihak ahli waris meminta besaran tersebut dilengkapi terlebih dahulu sebelum akhirnya diterima oleh mereka.
    
Sementara itu, Ketua Satgas TKI Maftuh Basyunih masih belum tiba di Saudi. Susilo menduga, Maftuh akan tiba di Saudi dengan membawa tambahan uang diyat tersebut. "Pak Maftuh belum sampai, nanti malam (tadi malam) baru tiba. Mungkin saja (bawa uang diyat tambahan, 1 juta riyal)," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya