Berita

Maftuh Basyuni

Politik

Utusan SBY Hanya Bawa 5 Juta Riyal untuk Menebus Satinah

JUMAT, 28 MARET 2014 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden SBY mengutus Satgas TKI yang juga mantan Menteri Agama, Maftuh Basyuni berangkat ke Arab Saudi untuk melobi langsung keluarga majikan yang menjadi korban pembunuhan TKI Satinah. Untuk misi tersebut, Maftuh hanya membawa uang tebusan atau diyat sebesar 5 juta riyal dari 7 juta riyal yang ditetapkan.
      
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahab Bangkona mengatakan, menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung bisa dilakukan dengan batas waktu pembayaran diyat sesuai perjanjian sebelumnya, yakni tanggal 3 April.

Karena itu, tim akan melobi keluarga korban agar mau menerima diyat yang telah dikumpulkan. "Makanya tim satgas segera berangkat Jumat besok untuk mengejar batas waktu penyerahan diat," ujarnya kemarin (kamis, 27/3).
       

       
Wahab mengatakan, pendekatan pribadi penting dilakukan karena jumlah diyat tersebut masih kurang 2 juta diyat dari permintaan keluarga yakni 7 juta diyad atau sekitar Rp 21 miliar. Bila diyat tersebut diterima keluarga, Satinah dapat bebas dari hukuman mati.

Namun, bila nilai diat 5 juta diyad tersebut tidak juga diterima pihak keluarga, tim akan berupaya melobi agar keluarga mau mengundurkan waktu penyerahan diyat.

Dalam negosiasi beberapa waktu lalu, perwakilan pemerintah telah sepakat dengan keluarga korban agar menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap Satinah.

Seperti dilansir dari JPNN, Wahab berharap dari pendekatan ulang yang akan dilakukan tim satgas negosiasi akan berjalan dengan baik. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya