Berita

Antisipasi Korupsi Akibat Penerapan UU Desa harus Dipikirkan Partai

KAMIS, 27 MARET 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sejumlah partai politik dan calon presiden mengklaim paling berperan mengegolkan UU 6/2014 tentang Desa. Klaim tersebut telah mengabaikan fakta potensi masalah besar yang mengancam akibat penerapan UU Desa tersebut.

Pasalnya, UU itu menyimpan potensi korupsi yang semakin terdesentralisasi ke desa. Karena setiap desa akan menerima dana kurang lebih Rp 1 miliar, yang diperkirakan tahun 2014 ini saja totalnya mencapai sekitar Rp 59 triliun.

Demikian disampaikan ekonom yang juga aktivis anti korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 27/3).


"Masalah lemahnya mekanisme pengawasan di tingkat desa, akan menjadi permasalahan sendiri. Kasus korupsi bisa jadi akan banyak kita temuai di desa nantinya," jelas Dahnil.

Karena itu dia mengingatkan, untuk mencegah hal tersebut para capres dan partai politik jangan sibuk mengklaim berhasil mengundangkan UU Desa tetapi harus punya konsep dan disain transfer dana ke desa serta pengawasan untuk mencegah potensi korupsi di desa, termasuk potensi konflik yang tinggi berkenaan dengan alokasi anggaran tersebut.

"Apapun ceritanya kebutuhan utama untuk Indonesia kedepan adalah melawan potensi korupsi yang mungkin timbul. Maka kita butuh komitmen itu bukan klaim-klaim kosong," pungkas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten yang akrab dipanggil Anin ini. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya