Berita

ilustrasi

Bisnis

Ditjen Pajak Gandeng KPK Data Pemegang IUP Tambang

Cegah Kerugiaan Negara
SELASA, 25 MARET 2014 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kuasa Pertambangan (KP). Data ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penelusuran terkait kecilnya jumlah penerimaan pajak dari perusahaan tambang.

“KPK bukan hanya menindak, tapi juga melakukan pencegahan. Kelihatannya KPK melihat bidang pertambangan ini perlu dilindungi, bisa jadi kerugian negara kalau tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu KPK mengkoordinir,” ujar Fuad di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, untuk mensukseskan rencana tersebut, pihaknya akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah selama dua minggu terakhir. Minggu ini, di Kalimantan akan segera dibuka forum tersebut.

“Kita di Banjarmasin. Minggu ini yang pertama ada pertemuan dengan pemda-pemda serta berbagai pihak untuk mengkoordinir dan membahas tentang apa sih masalahnya di pertambangan ini,” ungkapnya.

Fuad mengatakan, melalui forum-forum tersebut, pihaknya dan KPK berharap dapat menemukan apa yang menjadi penyebab pajak yang diterima dari industri pertambangan kerap hilang tanpa adanya data yang pasti.

Dia juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum tahu pasti berapa pajak yang seharusnya diterima dari para perusahaan tersebut karena data pasti yang dimiliki Ditjen Pajak belum lengkap.

Fuad juga mengaku Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpotensi akan lebih baik tahun ini. Menurutnya, potensi kenaikan ada namun tidak terlalu signifikan.

“PPN mobil mewah potensi nggak gede. Saya belum bisa hitung. Ini baru bulanan dan dihitung itu nanti kalau sudah setahun,” ujarnya.

Fuad mengaku pihaknya sedang mengintensifkan PPN barang mewah, termasuk mobil. “Kita akan intensifkan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) dinaikkan tapi ekstensifikasi kita lakukan agar nggak ada yang lolos bayar pajak,” tekadnya.

PPnBM dinaikkan, alasan Fuad, karena untuk keadilan bagi masyarakat. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya