Berita

KPU-Bawaslu harus Hentikan Kampanye Terbuka yang hanya Diisi Hura-hura

SENIN, 24 MARET 2014 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jika ada panggung kampanye atau izin untuk kampanye yang ternyata prakteknya lebih banyak didominasi kegiatan-kegiatan yang tidak terkait dengan penyampaian visi-misi dan program partai politik, sebaiknya kegiatan itu dihentikan oleh Bawaslu atau KPU.

"Kita semua dirugikan oleh kegiatan atas nama kampanye tapi subtansi visi-misi dan program partai tak tersosialisasi. Kegiatan kampanye model seperti ini menambah kosongnya debat-debat visioner partai poltik yang memang sudah terasa sejak awal sepi dari diskusi subtansi kebangsaan," jelas pengamat Pemilu Ray Rangkuti (Senin, 24/3).

Hal itu ditegaskan Ray karena melihat kampanye terbuka selama seminggu yang telah berlalu miskin subtansi. Publik tidak mendapatkan bayangan apa yang akan dicapai 5 tahun kedepan setelah pemilu 2014. Apakah kedaulatan pangan semakin kokoh, pemberantasan korupsi makin intens, kasus Bank Century dibuka dan diselesaikan, sikap partai atas utang negara yang semakin menumpuk, sikap parpol terhadap HAM dan sebagainya.


"Masa depan Indonesia untuk 5 tahun ke depan justru gelap di saat ia mestinya dikomunikasikan. Oleh karena itu, kita menghimbau agar dua minggu pelaksanaan kampanye ke depan benar-benar diisi dengan debat-debat subtansial tentang Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya Ray menyatakan, seminggu kampanye terbuka yang marak antara lain pengerahan anak-anak kecil, konvoi yang melanggar lalu lintas, praktek politik uang kecil-kecilan, penyebaran spanduk dan alat peraga yang menyalahi ketentuan. Selain itu, panggung rapat terbuka lebih banyak didominasi kegiatan hiburan lain semisal kuis, dan sebagainya daripada membangun komitmen bersama untuk Indonesia lima tahun ke depan. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya