Berita

ilustrasi

Bisnis

DPR Warning Ditjen Bea Cukai

Kasus Pita Cukai Palsu Jangan Dipetieskan
SENIN, 24 MARET 2014 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Ismet Ahmad mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai agar transparan dalam berbagai penangkapan kasus penyelundupan. Hal tersebut dikemukakan menanggapi kabar  pengungkapan kasus cukai palsu rokok di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kanwil Palembang Indra menilai, masih meneliti temuan pita cukai palsu yang baru-baru ini dalam rokok.

“Semua masih dalam tahap penelitian dan pengembangan lebih lanjut,” katanya singkat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurutnya, dalam temuan tersebut tidak hanya rokok dengan merek Gess Mild saja yang diduga memakai pita cukai palsu tapi juga ada merek-merek rokok lainnya. “Belum bisa dipublikasikan hasilnya, semua masih harus menunggu,” jelasnya.

Dilansir dari laman Bea Cukai, pada Sabtu 8 Pebruari 2014, KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Palembang berhasil melakukan penyergapan barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (rokok) dengan berbagai merk sebanyak 388.570 batang di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP B Palembang melakukan operasi peredaran BKC di Baturaja Kabupaten OKU.

Operasi tersebut membuahkan hasil, Tim P2 mendapati barang kena cukai berupa hasil tembakau (rokok) yang menggunakan pita cukai palsu yang diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Terhadap BKC tersebut dilakukan penindakan dan diamankan di KPPBC TMP B Palembang. Nilai barang tersebut diperkirakan Rp 102.150.000 dan kerugian negara yang  ditimbulkan  akibat  cukai  palsu ini Rp 95.199.650.

Ismet mengatakan, seharusnya pihak Bea Cukai sebagai lembaga penegak hukum negara bersikap transparan terhadap hasil penyelidikan penyeludupan rokok yang berhasil ditangkap pabean kota Palembang. Karena disitu ada pemasukan negara yang diselewengkan.

“Seharusnya tidak boleh ditutupi, karena itu berpotensi merugikan pemasukan negara,” katanya kepada Rakyat Merdeka. 
 
Ditambahkan, kasus penyeludupan rokok seperti ini sudah sering terjadi di Indonesia. Padahal, seharusnya rokok menjadi musuh utama untuk diberantas. “Kadang produsen besar juga ikut bermain, dengan membuat anak perusahaan untuk mengelabui penegak hukum,” tukasnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya