Berita

PT PLN (Persero)

Bisnis

Corporate Action

PLN Belum Sepakat Harga Gas Mekanisme Swap Gajah Baru

RABU, 19 MARET 2014 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT PLN (Persero) hingga kini belum menyepakati mekanisme pertukaran (swap) gas Lapangan Gajah Baru, Blok Natuna Sea Block A di Kepulauan Riau.

Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, pihaknya belum menyepakati harga gas yang dialirkan ke pembangkit di Batam.

“Kami menilai harga gas bisa dikurangi dari sekitar 7 menjadi 6,5 dolar per MMBTU (Million Metric British Thermal Units),” katanya, kemarin.


Direktur Pengusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim mengaku, pihaknya menunggu terealisasinya swap gas tersebut. “Kami sudah tidak ada masalah termasuk harga, tinggal menunggu saja,” ucapnya.

Wakil Direktur Reforminer Institue Komaidi Notonegoro menambahkan, akibat belum terealisasinya swap, manfaat gas ke domestik yang besar tidak tercapai. Pemerintah mesti bersikap tegas untuk merealisasikan swap tersebut.

Menurut dia, permasalahan swap merupakan masalah klasik yaitu lemahnya koordinasi. Pemerintah harus lebih proaktif untuk mengatur dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Disitulah fungsi pemerintah.

Mekanisme swap tersebut dijalankan berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM Jero Wacik yang ditanda tangani 26 Oktober 2011 sebagai upaya peningkatan pemanfaatan gas untuk domestik.

Skema swap dilakukan antara produksi gas Gajah Baru dan Lapangan Grissik, Blok Koridor, Sumsel. Gas Gajah Baru yang dioperasikan Premier Oil masuk ke pembeli ConocoPhillips di Singapura, sementara produksi Grissik yang dikelola ConocoPhillips dialirkan melalui pipa ke pembeli domestik. Pihak Singapura sendiri berkomitmen merealisasikan swap tersebut.

Mekanisme swap merupakan upaya sementara sampai gas Gajah Baru masuk secara permanen ke pembangkit di Batam. Awalnya gas swap Gajah Baru sebanyak 40 MMSCFD ( Million Standard Cubic Feet per Day) dialirkan ke pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Muara Tawar, Bekasi milik PLN.

Namun, karena PLN menginginkan gas hanya digunakan saat puncak (peaker) dan infrastrukturnya juga tidak memungkinkan, akhirnya diubah skemanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya