Berita

anis matta/net

Politik

Akibat Statement Anis Matta, PKS Bisa Dicoret dari Peserta Pemilu

SELASA, 18 MARET 2014 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dicoret dari peserta pemilu 2014 apabila terbukti melanggar undang-undang dan peraturan KPU, terkait larangan partai politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan, pihaknya minggu ini akan memanggil Anis Matta untuk dimintai keterangan, terakit pernyataannya melibatkan anak-anak dalam kampanye adalah pendidikan politik.

"Nanti kita lihat sanksinya. Sanksinya itu bisa dilarang kampanye ke depan, atau bisa kita rekomendasikan (ke KPU) agar tidak bisa mengikuti pemilihan," kata Muhammad saat dihubungi redaksi, Selasa (18/3).


Namun, lanjut Muhammad, apabila Anis Matta mengaku salah, dan bersedia mengklarifikasi ke publik, PKS hanya disanksi administrasi.

"Kalau (Anis) mengaku khilaf dan meminta maaf, maka tidak akan ada efek (serius). Namun tetap akan ada sanksinya, sanksi administrasi," tandas Muhammad.

Kampanye perdana PKS (Minggu, 16/3) di Gelora Bung Karno Jakarta, melibatkan anak-anak. Padahal hal ini merupakan salah satu yang dilarang oleh undang-undang. Presiden PKS Anis Matta berkilah, ia mengatakan itu merupakan bagian dari pendidikan politik.

"Insya Allah (anak-anak) itu tidak menjadi masalah, itu bisa jadi pendidik politik," kata Anis.

Menurutnya, pihaknya telah mengoordinasikan masalah ini dengan Bawaslu. Selain itu, masalah keamanan anak-anak dalam kampanye juga menjadi prioritas PKS. Anis pun menerangkan, PKS merupakan partai yang mengakat isu keluarga. Sehingga, keterlibatan anak-anak tak dapat dihindari. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya