Berita

atsi

Perlu Penyegaran Agar Peran ATSI di Industri Telekomunikasi Kuat

SENIN, 17 MARET 2014 | 09:56 WIB | LAPORAN:

. Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) hari ini (Senin, 17/3) akan dilakukan guna memilih ketua umum dan kepengurusan baru. ATSI sendiri di industri memiliki posisi strategis karena menjadi mitra regulator dalam perumusan regulasi.

ATSI bersepakat untuk bersama-sama membangun industri telekomunikasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

Walau begitu, menurut Chairman dan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa, selama ini peran ATSI nyaris tak terlalu bergema.


“Walaupun ATSI adalah Anggota Mastepl tetapi saya tidak banyak mendengar atau membaca tentang kiprah ATSI akhir-akhir ini, sebagai contoh kita bisa mengecek situs atau website ATSI pun masih belum ada. Padahal di era internet ini jarang sekali organisasi TIK yang tidak memiliki website,” kata Setyanto, di Jakarta, Senin (17/3).

ATSI, kata dia lagi, perlu meningkatkan kontribusi terhadap industri telekomunikasi dan anggotanya. “Agar peran ATSI lebih besar, salah satunya harus melalui penyegaran (kepengurusan). Supaya ATSI menjadi kuat dan dapat maju maka harus dikelola secara profesional dan adil serta mampu mengayomi para anggotanya sehingga benar-benar bermanfaat dan juga bermartabat (mempunyai dignity sebagai suatu Asosiasi),” terang Setyanto.

Board of Director Mastel Rudi Rusdiah menambahkan, perlu penyegaran di tubuh ATSI agar peran serta lembaga tersebut lebih menonjol. Penyegaran sebaiknya dilakukan segera jika menilik kinerja kepengurusan yang ada saat ini.

Selama ini, kepengurusan ATSI kurang sensitif dan tidak tampak melindungi anggotanya. Termasuk dalam persoalan-persoalan yang sensitif dan mencuat di industri telekomunikasi, salah satu contohnya dalam kasus pemidanaan kerjasama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).

Idealnya, sebagai wadah bagi para pelaku industri telekomunikasi indonesia, ATSI harus mampu merevitalisasi perannya agar mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di industri telekomunikasi, serta melindungi kepentingan anggota dan masyarakat.

"Kepekaan kepengurusan ATSI saat ini masih sangat rendah dan mengkhawatirkan. Contoh paling nyata adalah saat sesama anggota mengalami masalah hukum yaitu IM2, tidak ada suara dari ATSI," kata Rudi.

Rudi mengaku tak habis pikir, di saat industri telekomunikasi berbondong-bondong melakukan pembelaan bagi IM2 karena kerjasama serupa telah sesuai regulasi dan dilakukan oleh ratusan ISP lain, ATSI malah tidak terdengar gaungnya sama sekali. "Sangat disayangkan karena ibaratnya ATSI dan IM2 merupakan saudara. Karena itu peremajaan di tubuh ATSI merupakan keharusan," tandasnya.

Selain itu, Rudi menyarankan peremajaan dalam tubuh ATSI sebaiknya tidak lagi di dominasi oleh anggota yang berasal dari para operator namun lebih diisi oleh pihak industri. Hal ini diperlukan untuk keseimbangan dalam dunia bisnis telekomunikasi.

Sebagai catatan, saat ini Ketua Umum ATSI dijabat oleh Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Alex J. Sinaga, yang terpilih menjadi Ketum ATSI melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Bali pada 10 September 2012. Munaslub kala itu memilih Ketum pergantian waktu meneruskan kepengurusan yang ditinggal Sarwoto Atmosutarno yang tidak lagi menjadi Direktur Utama di Telkomsel.

Pada saat terpilih pertama kali, Alex J. Sinaga mengatakan, ATSI akan menerapkan prinsip 3C yaitu Condusive, Colaborative, dan Concrete. Sehingga seluruh industri telekomunikasi diharapkan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di Munas kali ini, selain Alex J. Sinaga yang kembali menjadi kandidat Ketum ATSI, ada beberapa profesional muda yang tak kalah kompeten. Diantara mereka adalah Director & Chief Enterprise & Wholesale Indosat Fadzri Sentosa, Teguh Anantawikrama dari Bakrie Telecom, dan Dian Siswarini yang sekarang menjabat Chief of Digital Services XL.

“Ketua Umum ATSI idealnya adalah organisatoris, yakni orang yang memang senang ber-organisasi, tidak hanya semata-mata karena menjabat yang setiap saat dapat diberhentikan oleh pemegang sahamnya,” Setyanto menegaskan. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya