Berita

prabowo subianto/net

Prabowo Ingin Gabungkan Kapitalisme dan Sosialisme

MINGGU, 16 MARET 2014 | 20:47 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Prabowo Subianto punya pandangan sendiri mengenai perdebatan dua arus utama pemikiran ekonomi. Dia tidak mau mempertentangkan kapitalisme dan sosialisme. Sebaliknya, ia ingin menggabungkan dua paham yang sepintas berseberangan itu.

Sebetulnya sikap dan cara pandang yang tidak ingin mempertentangkan kedua paham itu bukan hal baru. Pendekatan yang disebut sebagai jalan ketiga ini telah diperkenalkan oleh antara ekonom Inggris Anthony Giddens dalam salah satu karyanya sekitar dua dekade lalu.

"Saya ingin menggabungkan sifat-sifat terbaik dari kapitalisme dan sosialisme. Kita tidak boleh menentang kreatifitas dan inovasi. Tetapi di saat yang sama kita harus melindungi rakyat yang masih lemah," demikian antara lain disampaikan Prabowo Subianto ketika menjelaskan jalan pikiran ekonominya dalam silaturahmi dengan pimpinan media massa Jawa Pos Gorup di Bojong Koneng, Bogor, Sabtu siang (15/3).


Dia menilai, banyak pejabat negara terutama yang otoritatif di bidang kebijakan ekonomi, kebablasan dan tersesat dalam memahami kapitalisme.

Di tahun 2005, sebutnya, ada banyak artikel yang memuji-muji neoliberalisme, tetapi melupakan esensi kewajiban negara melindungi masyarakat.

Dalam sebuah pertemuan dengan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan ketika itu, Prabowo sempat dipandang sebelah mata dan dianggap tidak memahami urusan ekonomi.

Sang pejabat tinggi itu kira-kira berkata seperti ini:

"Kalau petani kita tidak bisa bersaing dengan petani asing, kita tidak bisa apa-apa."

Menurut Prabowo, pernyataan seperti itu yang keluar dari mulut seorang pejabat, sangat tidak pantas. Bagaimana mungkin sang pejabat tinggi mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa untuk melindungi petani, sementara negara seharusnya berkewajiban melindungi semua rakyatnya.

"Padahal kita mengerti bahwa petani Australia dan Amerika Serikat juga dilindungi dan diberi subsidi. Dibantu dengan kredit sangat murah. Alat-alat pertanian mendapatkan kredit hingga 30 tahun di negara-negara itu. Di AS kelebihan produksi susu dibeli pemerintah. Lalu, pemerintah AS memberikan kredit ekspor selama 3 tahun," urai Prabowo memberi contoh.

"Tapi kok kita tidak boleh membantu petani kita," ujarnya lagi dengan nada berapi-api.

Menurut Prabowo, dirinya juga diledek sebagai orang yang tidak memahami ekonomi kerakyatan.

Dia pernah mengirimkan sebuah artikel dalam bahasa Inggris mengenai pokok-pokok pikiran ekonomi kerakyatan yang diyakininya. Tetapi, harian yang dikiriminya itu hanya mengutip tiga kalimat.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Prabowo dalam silaturahmi itu mengenai isi Pasal 33 UUD 1945 yang setelah diamandemen di tahun 2001 mendapatkan ayat tambahan yang oleh sementara kalangan ekonom dianggap sebagai pintu masuk neoliberalisme atau penguasaan pihak asing terhadap cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak juga bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Tiga "ayat asli" dalam Pasal 33 itu berbunyi demikian:

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara, dalam amandemen di tahun 2001 dimasukkan dua ayat tambahan yang berbunyi sebagai berikut:

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ayat ke-4 itulah, yang menyebutkan prinsip demorkasi ekonomi yang dipandang menjadi pintu masuk neoliberalisme dan sangat berpotensi menggugurkan tiga ayat sebelumnya.

Mengenai hal ini, Prabowo mengatakan dirinya tidak takut dengan ayat ke-4 itu. Dia kembali mengatakan, perlu menggabungkan prinsip-prinsip yang baik kapitalisme dan sosialisme.

Dia mencontohkan misalnya pemerintah memberikan sapi kepada peternak. Kebijakan ini akan dianggap sebagai pro rakyat. Tetapi, ternyata tidak cukup hanya membagikan sapi. Pemerintah juga harus menyediakan penyuluh peternakan, dokter hewan, dan seterusnya yang dapat menjamin peternakan sapi tadi berjalan dengan baik.

"Di sisi lain, ayat 1, 2 dan 3 itu jangan dianggap mematikan insiatif, tapi soal azas kekeluagaan. Bukan zero sum game. Kita tidak anti orang kaya. Justru kita butuh banyak orang kaya," masih kata Prabowo.

Dia juga mencontohkan kepemilikan saham pemerintah yang mewakili negara di perusahaan-perusahaan tambang migas. Saham pemerintah, sebutnya tidak harus besar. Boleh kecil, asalkan memiliki hak eksklusif untuk menentukan arah dan produksi perusahaan serta punya veto power.

Prabowo mencontohkan saham pemerintah Brazil di Petrobras yang minoritas. Walau minoritas tapi saham pemerintah Brazil itu sovereign share dan sangat powerful. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya