Berita

Hukum

Walikota Banjarmasin dan Eks Bupati Tanah Laut Segera Naik Sidang

KAMIS, 13 MARET 2014 | 19:47 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara milik Wali Kota (Wako) Banjarmasin, Muhidin dan Bupati Tanah Laut, Adriansyah akhirnya rampung alias P-21. Keduanya diduga kongkalikong memuluskan izin usaha pertambangan (IUP) PT Binuang Jaya Mulya.

Kasubdit III Dit Tipikor Bareskrim Kombes Darmanto menyatakan bahwa berkas keduanya telah lengkap sejak Selasa (11/3) kemarin. Selanjutnya, berkas akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Muhidin saat ini tercatat masih aktif menjabat dan memimpin Kota Banjarmasin, sementara Adriansyah baru selesai masa jabatannya September 2013 lalu. Muhidin merupakan pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batubara.


"Selama P-21 nggak ditahan. Situasinya mungkin sebenarnya kaitan dengan masalah ijin," terang dia.

Kasus ini telah disidik oleh penyidik Bareskrim sejak tahun 2011 lalu. Soal mengapa penanganannya terkesan lamban, kata Darmanto disebabkan berkas yang terus bolak-balik dari penyidik dan kejaksaan.

"P-19-nya lama sekali, sampai 5 kali," terang dia.

Selain Muhidin dan Adriansyah, yang juga jadi tersangka dalam rangkaian kasus ini adalah pemilik PT. Binuang Jaya Mulya dan CV. Rahma bernama Rahman yang diduga melanggar pasal 13 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI 20/2001.

Juga ada Nurseto dan Surya Hartono yang diduga melanggar pasal 55 KUHPidana jo pasal 15 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Masalah ini bermula saat ada aliran dana dari Muhidin kepada Adriansyah terkait permasalahan penyelesaian tata batas wilayah Kabupaten Tanah laut dengan Kabupaten Tanah Bumbu terkait lokasi izin tambang batubara.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya