Berita

foto:net

Bisnis

Polisi Blokir Rekening Penjual PSK

MINGGU, 09 MARET 2014 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri atas nama Dedi Sutomo dan Susanti. Mereka menjual delapan wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kafe Mawar, Kalijodo, Jakarta Utara.

Dari tangan keduanya yang diciduk pada Selasa 4 Maret lalu, petugas menyita barang bukti rekening BRI dengan saldo ratusan juta rupiah di dalamnya.

"Saldo terakhir dalam rekening BRI atas nama Susanti berjumlah Rp 100 juta. Diduga rekening itu untuk menampung bisnis prostitusi ilegal mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Minggu (9/3).


Dia mengatakan, penyidik telah memblokir rekening milik istri Dedi Sutomo tersebut. Selain buku rekening, dari tangan tersangka juga disita satu unit sedan Timor dengan nomor polisi B 8502 VP serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Rikwanto mengungkapkan, pasangan suami istri Dedi dan Susanti memulai usaha prostitusinya sejak akhir September 2013 lalu. Untuk mendapatkan wanita yang akan dijadikan PSK, pasangan ini membayar jasa perantara sebesar Rp 1,5 juta per orang.

"Wanita-wanita itu didatangkan dari Cianjur Jawa Barat dengan bantuan seseorang yang hingga kini masih dicari," katanya.

Mereka yang dipekerjakan sebagai PSK masih berusia 14 hingga 25 tahun dengan tarif Rp 150 ribu. Sekali melayani pria hidung belang, para PSK mendapat jatah Rp 50 ribu sedangkan sisanya diambil Dedi dan Susanti.

Atas tindakannya, pasangan suami istri tersebut dijerat pasal 297 KUHP, pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU 21/2007 tentang perdagangan manusia, serta pasal 88 UU 23/2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya penjara 15 tahun.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya