Berita

foto:net

Bisnis

Polisi Blokir Rekening Penjual PSK

MINGGU, 09 MARET 2014 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri atas nama Dedi Sutomo dan Susanti. Mereka menjual delapan wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kafe Mawar, Kalijodo, Jakarta Utara.

Dari tangan keduanya yang diciduk pada Selasa 4 Maret lalu, petugas menyita barang bukti rekening BRI dengan saldo ratusan juta rupiah di dalamnya.

"Saldo terakhir dalam rekening BRI atas nama Susanti berjumlah Rp 100 juta. Diduga rekening itu untuk menampung bisnis prostitusi ilegal mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Minggu (9/3).


Dia mengatakan, penyidik telah memblokir rekening milik istri Dedi Sutomo tersebut. Selain buku rekening, dari tangan tersangka juga disita satu unit sedan Timor dengan nomor polisi B 8502 VP serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Rikwanto mengungkapkan, pasangan suami istri Dedi dan Susanti memulai usaha prostitusinya sejak akhir September 2013 lalu. Untuk mendapatkan wanita yang akan dijadikan PSK, pasangan ini membayar jasa perantara sebesar Rp 1,5 juta per orang.

"Wanita-wanita itu didatangkan dari Cianjur Jawa Barat dengan bantuan seseorang yang hingga kini masih dicari," katanya.

Mereka yang dipekerjakan sebagai PSK masih berusia 14 hingga 25 tahun dengan tarif Rp 150 ribu. Sekali melayani pria hidung belang, para PSK mendapat jatah Rp 50 ribu sedangkan sisanya diambil Dedi dan Susanti.

Atas tindakannya, pasangan suami istri tersebut dijerat pasal 297 KUHP, pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU 21/2007 tentang perdagangan manusia, serta pasal 88 UU 23/2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya penjara 15 tahun.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya