Berita

ilustrasi

Bisnis

Infrastruktur Amburadul, Industri Keluhkan Kepastian Pasokan Gas

Kebutuhan Gas Terbesar Masih Ada Di Jawa Barat Diperkirakan 839 MMSCFD
MINGGU, 09 MARET 2014 | 08:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) soal pasokan gas untuk industri akan keluar sebelum Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II berakhir.

“Kita targetkan PP dari Undang-Undang Perindustrian terkait jaminan pasokan gas akan selesai tahun ini. Pak menteri (MS Hidayat) ingin PP segera selesai tahun ini,” ujar Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari kepada Rakyat Merdeka.

Menurut dia, dalam PP tersebut semua sumber daya alam akan diperioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu bisa dilakukan melalui larangan ekspor, domestic market obligation (DMO) dan bea keluar.


Ansari menyebutkan, dalam aturan itu ditegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri harus diprioritaskan. Soalnya, saat ini kebutuhan gas industri tidak bisa dipenuhi 100 persen. Dengan adanya aturan itu diwajibkan kebutuhan gas industri terpenuhi.

Terkait penyaluran gas karena terhambat infrastruktur yang menyebabkan gas diekspor, dia mengatakan, untuk menyalurkan gas industri tidak hanya melalu pipa, tapi bisa juga melalui kapal.

Pihaknya mencatat, tahun ini industri manufaktur diperkirakan membutuhkan tambahan pasokan gas sebesar 42 million standard cubic feet per day (MMSCFD).

Sementara itu, Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Tony Tanduk mengungkapkan, tahun lalu kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.159 MMSCFD dan tahun ini diperkirakan mencapai 2.201 MMSCFD.

Naiknya kebutuhan gas disebabkan makin banyaknya jumlah perusahaan yang menggunakan gas sebagai sumber energi. Gas untuk sumber energi akan ada kenaikan dari 1.091 MMSCFD menjadi 1.133 MMSCFD.

Sementara gas sebagai bahan baku, menurut Tony, kebutuhannya relatif tetap tahun ini yakni 1.068 MMSCFD. Secara geografis, kenaikan kebutuhan gas oleh industri terjadi di beberapa wilayah. Yang terbesar adalah di Jawa Timur dari 236 MMSCFD menjadi 254 MMSCFD dan Kalimantan Timur dari 505 MMSCFD menjadi 523 MMSCFD.

Namun kebutuhan gas terbesar masih berada di Jawa Barat yang tahun ini diperkirakan mencapai 839 MMSCFD, naik dari tahun lalu sebesar 835 MMSCFD.

Sayangnya di tengah kebutuhan yang meningkat, belum ada kepastian soal tambahan pasokan yang bisa didapat industri. “Lambannya pembangunan pipa gas menjadi penyebabnya,” kata Ketua Forum Pengguna Industri Gas Bumi (FPIGB) Achmad Safiun.

Gas Kota Bantu UMKM

Pembangunan jaringan gas alam ke rumah-rumah atau disebut gas kota merupakan langkah yang dapat membantu mengurangi beban APBN atas subsidi gas elpiji dan BBM. Namun, rencana tersebut harus diimbangi dengan membangun infrastruktur pendukung.

Chief Economist PT Bank Danamon Anton Gunawan menilai, rencana pembangunan gas perkotaan yang dibangun PT PGN dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi, harga gas di dalam kota itu diperkirakan lebih murah.  “Di sebagian daerah yang telah memakai gas kota lebih dapat menguntungkan. Gas kota lebih murah, belum lagi keefektifan dari kejangkauannya dibanding elpiji,” katanya.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya