Berita

Nusantara

PN Bandung akan Rapat Soal Hakim Pengganti Ramlan Comel

KAMIS, 06 MARET 2014 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar rapat terkait jadwal persidangan yang tengah ditangani oleh hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat Ramlan Comel.

Kabarnya, Ramlan Comel pasca ditetapkan tersangka oleh KPK, telah mengajukan pengunduran diri ke Mahkamah Agung (MA). Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama dengan mantan hakim Pengadilan Tinggi Jabar, Pasti Serefina Sinaga, Rabu (5/6) kemarin.

Ramlan diduga terlibat penanganan perkara suap bansos tahun 2006-2012 yang menyeret hakim lainnya Setyabudi Tejocahyono


"Untuk jadwal sidang yang ditangani beliau, akan kita rapatkan dengan ketua Pengadilan, karena hal itu keputusan ketua, dan langsung ketua yang menunjuk untuk mengganti hakim lain yang memungkinkan memimpin persidangan," papar Humas PN Bandung, Djoko Indiarto di  kantonya, Bandung, Kamis (6/3).

Djoko memastikan status Ramlan Comel sampai hari ini masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Masih tetap hakim di PN Negeri Bandung, walau dia ad hoc ada surat pengangkatan resminya dari MA, jadi tetap saja PNS," jelasnya.

Selama belum ada keputusan tetap (inkracht) dari pengadilan, jelas Djoko, maka yang bersangkutan hanya berlakukan pemberhentian sementara.

"Kan masih tersangka, jadi belum ada keputusan tetap dari MA. Kalau sidang inkracht, biasanya diberhentikan dengan hormat," imbuhnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya