Berita

tes pembuatan sim

Kapolri harus Larang PT ABB Beroperasi di Satpas SIM Seluruh Indonesia

SELASA, 04 MARET 2014 | 09:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keberadaan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) di tempat pembuatan SIM (Satpas) seluruh Indonesia dipertanyakan. Selain kontribusinya tidak jelas, PT ABB juga dituding kurang peduli terhadap korban kecelakaan lalu lintas meskipun korban adalah peserta atau pemilik Kartu Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)yang dikeluarkan oleh PT ABB.

Hal itu berdasarkan banyak laporan dari masyarakat yang diterima Indonesia Traffic Watch (ITW). Menindaklanjuti laporan tersebut, ITW sudah melayangkan surat ke PT ABB untuk meminta penjelasan perihal sulitnya proses klaim asuransi yang diajukan korban kecelakaan.

"Kami sudah layangkan surat ke PT ABB. Sayangnya tidak mendapat respon,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, dalam siaran persnya (Selasa, 4/3).


Dalam catatan ITW, PT ABB yang didirikan sejak 1 Juli 1987 silam itu bukan menjadi solusi tepat mengatasi resiko korban kecelakaan. Mengingat proses pengajuan klaim oleh korban kecelakaan sangat berbelit sehingga masih jauh dari harapan masyarakat. Apalagi nomor telepon kantor PT ABB di Jalan Palatehan Nomor 5 Kebayoran Baru saat dihubungi tidak ada yang mengangkat.

Sampai saat ini keberadaan PT ABB di tempat pembuatan SIM (SATPAS) seluruh Indonesia dinilai hanya sebatas memungut premi sebesar Rp. 30.000 per SIM. Berdasarkan itu pulalah ITW mencatat jika jumlah pemilik SIM seluruh Indonesia sebanyak 20 juta orang maka PT ABB sudah menambah pundi-pundinya sebesar 600 miliar rupiah untuk periode lima tahun terakhir. Bisa dibayangkan berapa dana yang ditarik dari pemohon SIM sejak 1987.

"Sayangnya pendapatan PT ABB yang besar itu tidak diimbangi dengan respon positif terhadap para korban kecelakaan," tegasnya.

Karena itulah, ITW mendesak Kapolri Jenderal Sutarman melarang PT ABB beroperasi di tempat pembuatan SIM. Serta mengusut kerjasama antara PT ABB dengan Polri yang berlangsung hingga saat ini karena disinyalir ada “upeti” yang diterima oleh oknum-oknum petinggi Polri yang dananya berasal dari keuntungan PT ABB yang didapat dari asuransi SIM. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya