Berita

Hukum

Fenomena Artidjo Alkostar Diharapkan Bergaung ke Seluruh Penegak Hukum

SELASA, 04 MARET 2014 | 08:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar, khususnya terkait dengan kasus-kasus korupsi dan narkoba, merupakan angin segar bagi pembangunan hukum di Indonesia. Di tangan Artidjo, nyaris tidak ada koruptor dan bandar narkoba yang lolos dari hukuman berat. Mulai dari mantan jaksa Urip Tri Gunawan hingga Angelina Sondakh, dibuatnya tidak berkutik. Artidjo menjadi momok bagi koruptor.

Bahkan jaksa KPK pun sempat menarik kasasi sebuah perkara begitu mengetahui hakim yang menangani di tingkat kasasi adalah Artidjo.  Dalam sejarah peradilan di Indonesia, putusan-putusan Artidjo sangat fenomenal.  Jaksa Agung Basrif Arief bahkan menyebutnya sebagai “The Artidjo Effect”.

Merespon fenomena tersebut, Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (IKA UII), menggelar diskusi publik bertajuk: “Harapan Penegakan Hukum, Fenomena Artidjo Alkostar.”  Acara tersebut digelar Selasa pagi ini (4/3), di gedung Bidakara, Jakarta. Artidjo merupakan jebolan UII Yogyakarta.


Ketua penyelenggara diskusi Ari Yusuf Amir, menyebutkan, tema tersebut diangkat berangkat dari sebuah apresiasi bagi Artidjo atas kinerjanya dalam penegakan hukum yang amat membanggakan Indonesia. “Kami berharap fenomena Artidjo bisa bergaung ke seluruh elemen penegak hukum di Indonesia,” ujar Ari dalam keterangannya.

Diskusi ini akan dihadiri sejumlah pakar, mulai dari mantan Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, hingga Jaksa Agung Basrif Arief. “Para hakim, jaksa, praktisi hukum serta para akademisi sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir,” tambah Ari, yang juga seorang pengacara ini. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya