Berita

Adhie M Massardi/net

Politik

PASPAMPRES GRUP D

Pengamanan Mantan Presiden Menyalahi Prinsip Demokrasi  

SENIN, 03 MARET 2014 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D yang didesain khusus untuk melindungi ekstra ketat keamanan mantan presiden dan mantan wakil presiden serta keluarga mereka, dianggap menyalahi prinsip-prinsip demokrasi dan sistem pemerintahan sipil.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, kepada wartawan Senin (3/3) siang di Jakarta, merespon peresmian Paspampres Grup D oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mako Paspamres TNI di Tanah Abang, Jakarta beberapa jam sebelumnya.

"Dalam prinsip pemerintahan sipil, presiden dan wakil presiden adalah anggota masyarakat biasa yang mendapat mandat rakyat melalui proses demokrasi (pemilu) untuk masa (periode) tertentu. Setelah selesai (masa jabatannya), dia kembali menjadi warga negara biasa, menjadi rakyat," katanya.


Oleh sebab itu, menurut jubir presiden era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, Peraturan Pemerintah No 59/2013 yang digagas Presiden Yudhoyono dan direspon Jenderal Moeldoko dengan PP TNI No 37/2013 yang menjadi landasan dibentuknya Paspampres Gurp D, menjadi sangat berlebihan karena menempatkan pengamanan mantan RI-1 dan RI-2  setara presiden dan wapres serta tamu negara setingkat presiden.

"Saya melihat, di balik lahirnya PP No 59/2013 itu, ada kekhawatiran luar biasa dari penggagasnya, SBY yang akan segera menjadi mantan presiden. Padahal para mantan presiden dan wapres selama ini nyaris tidak mendapat gangguan apa-apa meskipun dengan pengamanan ala kadarnya: 2-3 aparat," katanya.

"Bahkan (almarhum) Gus Dur sering hanya dikawal 1-2 petugas saja, padahal kebiasaan beliau kan blusukan di tengah rakyat. Tapi tidak pernah terjadi insiden apa pun," kata Adhie.

Makanya, keberadaan Paspampres Grup D, terutama dengan tugasnya sebagai pengaman bekas RI-1 dan RI-2 beserta keluarga harus ditinjau kembali. Ada tiga alasan.

Pertama, ini pemerintahan sipil, sehingga di luar Presiden, Wapres dan tamu negara, pengamanan di tangan polisi. Sedangkan Paspampres itu 100% TNI.

Kedua, untuk membiasakan agar saat menjabat, setiap presiden membuat kebijakan pro-rakyat, sehingga setelah lengser tetap dicintai rakyatnya. Bukan menjadi musuh rakyat, apalagi menjadi tersangka karena korupsi atau pelanggaran HAM.

"Tapi yang paling penting, tidak terjadi pemborosan luar biasa di tengah rakyat yang dilanda kemiskinan, karena biaya untuk Grup D ini pasti sangat besar," pungkas Adhie.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya