Berita

Bisnis

Lafadz Allah di Video Klip Katy Perry Akhirnya Dihapus

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 17:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lafazd Allah yang ada di video klip penyanyi pop asal Amerika Serikat Katy Perry sudah dihapus. Penghapusan tersebut menyusul kontroversi dan penolakan yang muncul dari masyarakat internasional.

Salah satu bentuk penolakan tersebut adalah petisi yang dilayangkan oleh warga negara Inggris, Shazad Iqbal melalui situs change.org. Shazad Iqbal berhasil meraih lebih dari 65 ribu dukungan lewat petisi yang diluncurkan awal Selasa lalu untuk mendukung penghapusan video klip berjudul Dark House tersebut dari Youtube. Ia menilai video klip tersebut mengandung unsur fitnah.

Unsur fitnah yang dimaksud merujuk pada bagian dalam video klip, tepatnya pada menit 01:15, yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua buah kalung dengan salah satu liontinnya berlafazdkan "Allah" dalam bahasa Arab.


Dalam video klip diceritakan bahwa pria tersebut datang ke hadapan Katy Perry yang berperan sebagai putri dengan latar Mesir Kuno dengan membawa berlian besar. Namun pria tersebut kemudian dimusnahkan oleh sebuah cahaya yang membuatnya berubah menjadi pasir, kalung yang dikenakannya pun juga turut berubah menjadi pasir. Sebagian pasir tersebut kemudian diambil oleh Perry untuk ditelan.

Video klip tersebut tidak dihapus dari Youtube, namun liontin berlafazd Allah telah dihapuskan dalam video tersebut.

"Nama Allah telah dihapus dari video Dark House. Kami tidak bisa melakukannya tanpa dukungan semua orang. Jadi saya berterima kasih kepada setiap orang, suara kami telah didengar," kata Iqbal di Change.org yang juga disampaikan ke setiap alamat email orang yang menandatangai petisi tersebut.

"Saya merasa bahwa dampak yang telah kita buat dan jumlah total dari tanda tangan yang diperoleh menyampaikan betapa berharganya penyebab ini (video klip), itu langkah yang signifikan menuju arah yang benar," lanjutnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya