Berita

Bisnis

Lafadz Allah di Video Klip Katy Perry Akhirnya Dihapus

JUMAT, 28 FEBRUARI 2014 | 17:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lafazd Allah yang ada di video klip penyanyi pop asal Amerika Serikat Katy Perry sudah dihapus. Penghapusan tersebut menyusul kontroversi dan penolakan yang muncul dari masyarakat internasional.

Salah satu bentuk penolakan tersebut adalah petisi yang dilayangkan oleh warga negara Inggris, Shazad Iqbal melalui situs change.org. Shazad Iqbal berhasil meraih lebih dari 65 ribu dukungan lewat petisi yang diluncurkan awal Selasa lalu untuk mendukung penghapusan video klip berjudul Dark House tersebut dari Youtube. Ia menilai video klip tersebut mengandung unsur fitnah.

Unsur fitnah yang dimaksud merujuk pada bagian dalam video klip, tepatnya pada menit 01:15, yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua buah kalung dengan salah satu liontinnya berlafazdkan "Allah" dalam bahasa Arab.


Dalam video klip diceritakan bahwa pria tersebut datang ke hadapan Katy Perry yang berperan sebagai putri dengan latar Mesir Kuno dengan membawa berlian besar. Namun pria tersebut kemudian dimusnahkan oleh sebuah cahaya yang membuatnya berubah menjadi pasir, kalung yang dikenakannya pun juga turut berubah menjadi pasir. Sebagian pasir tersebut kemudian diambil oleh Perry untuk ditelan.

Video klip tersebut tidak dihapus dari Youtube, namun liontin berlafazd Allah telah dihapuskan dalam video tersebut.

"Nama Allah telah dihapus dari video Dark House. Kami tidak bisa melakukannya tanpa dukungan semua orang. Jadi saya berterima kasih kepada setiap orang, suara kami telah didengar," kata Iqbal di Change.org yang juga disampaikan ke setiap alamat email orang yang menandatangai petisi tersebut.

"Saya merasa bahwa dampak yang telah kita buat dan jumlah total dari tanda tangan yang diperoleh menyampaikan betapa berharganya penyebab ini (video klip), itu langkah yang signifikan menuju arah yang benar," lanjutnya.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya