Berita

Politik

Klaim Palmer Situmorang Cs Terbantahkan

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keluhan advokat Palmer Situmorang terkait pengelolaan di ITC Roxy Mangga Dua (IRMD) dan Graha Cempaka Mas (GCM) tidak beralasan. Palmer mengeluhkan kenaikan tarif listrik, air dan penambahan PPN 10 persen yang ditetapkan PPRS dan PT Duta Pertiwi sebagai pengelola.

Segala keluhan itu dilontarkan Palmer dalam rapat konsultasi antara segelintir warga, pengelola dan PPRS IRMD dan GCM ilegal di DPR, yang berlangsung siang hingga sore tadi (Selasa, 25/2). Rapat yang digelar Ruang Paripurna Gedung Nusantara II tersebut dihadiri utusan Kementerian Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Pajak, REI, Polri, Pemprov DKI, PLN, dan PDAM Jaya.

Selain Palmer keluhanan juga datang dari Haida Sutami. Kedua perwakilan pengurus Perhimpunan Rumah Susun (PPRS) IRMD dan GCM ilegal itu juga melontarkan berbagai tuduhan kepada PPRS yang diakui pemerintah dan pengelola, diantaranya penggelapan pajak. 


Pihak Dirjen Pajak, PLN dan PDAM Jaya yang hadir dalam rapat konsultasi menyatakan distribusi listrik dan air langsung ke konsumen memang tak dikenakan pajak. Namun, sesuai keterangan Kanwil Ditjen Pajak DKI, listrik dan air yang dikelola PT Duta Pertiwi sebagai wajib pajak lalu didistribusikan ke warga, harus kena pajak.

Kakanwil Ditjen Pajak DKI menegaskan, pemakaian listrik di atas 6.600 watt dikenakan tambahan PPN 10 persen. Dan penggunaan air bersih yang ditampung dan selanjutnya didistribusikan oleh pengelola ke ribuan unit apartemen dan rukan GCM juga dikenakan pertambahan PPN 10 persen.                

Sementara pengacara PPRS GCM yang sah, Erwin Kallo, menegaskan pihaknya siap diaudit terkait pertanggungjawaban pengenaan PPN 10 persen dalam tagihan listrik dan air.

"Kalau memang ada penggelapan pajak, silakan polisi membongkar kasus ini. Tapi, selama ini PPN 10 persen yang dipungut kepada warga selanjutnya disetorkan ke kantor pajak," tegasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya