Berita

tb hasanuddin/net

Pertahanan

Penambahan Alutsista 30 Persen Terancam Gagal

SELASA, 25 FEBRUARI 2014 | 21:47 WIB | LAPORAN:

. Indonesia terancam gagal menambah ketersediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) hingga 30 persen di tahun ini. Pasalnya, pemerintah tidak mampu membayar cicilan kontrak pembelian alutsista dari luar negeri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, dalam rencana dan strategi pertahanan periode kedua tahun 2009-2014 disediakan dana tambahan Rp 50 triliun. Namun, hingga tahun 2014, pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dana tersebut, meski sudah berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hanya mampu Rp 23 triliun untuk keperluan membeli alutsista. Sebanyak Rp 27 triliun yang lain tidak bisa dibayarkan dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).


Resikonya, target minimum esential force akan tidak tercapai sesuai target semula. Yakni memiliki alutsista mencapai 30 persen hingga tahun 2014.

Menurut TB Hasanuddin, paling disesalkan adalah dari Rp 23 triliun yang disiapkan, sebanyak Rp 1,1 triliun yang seharusnya diprogramkan tahun ini juga tidak ada dananya.

Hal ini berimplikasi terhadap lima kerugian yang akan dialami Indonesia dalam program alutsista. Yakni tidak bisa melanjutkan pembayaran kontrak pembelian helikopter Apache dan pesawat tempur F16 dari Amerika Serikat, kontrak pembelian radar cuaca untuk helikopter serbu dari Rusia, terhentinya program alat berat zeni untuk membantu pembuatan 14 lajur jalan di Papua, serta hanya tersedia Rp 100 miliar bagi TNI untuk dana pengamanan pemilu dari Rp 300 miliar yang dialokasikan.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa Indonesia akan mengalami kerugian jika kontrak pembayaran pengadaan alutsista dari luar negeri benar-benar berhenti. Pasalnya, barang-barang yang dibeli belum diterima karena baru dibayar sebagian.

"Saya melihat adanya mismanajemen. Bagaimana seorang presiden mengeluarkan keppres yang tidak bisa dilaksanakan oleh pembantu-pembantunya, dalam hal ini menteri," jelas TB Hasanuddin.

Terkait hal itu, Komisi I sudah meminta pemerintah segera mencarikan dana pengganti untuk menutupi Rp 1,1 triliun yang belum tersedia. Hal ini agar tidak mengalami kerugian, mengingat batas akhir pembayaran adalah bulan April 2014.

"Tapi kementerian keuangan yang diwakili wamen Any Ratnawati lempar handuk, tidak mampu. Ini sangat disesalkan," demikian TB Hasanuddin. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya