Berita

FOTO:NET

Pertahanan

Polri Jamin Pengamanan Form C1 dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota

SENIN, 24 FEBRUARI 2014 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin pengamanan pasca pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengamanan ini dimaksudkan agar formulir C1 yang berisi berita acara hasil pemilihan aman sampai ke Panita Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan kemudian direkapitulasi di KPU Kabupaten atau Kota untuk di-scanning.

"Polri harus menjamin itu. Bagaimana Kapolri sudah mengamanatkan kepada semua Kapolda dan Kapolres harus menjamin. Sekarang mereka sudah seatle pengamanan pemilu di tiap tingkatan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronnie F Sompie saat diskusi, "Pemilu 2014 Bersih?" di Rumah Makan Horapa, Menteng, Jakarta, Senin (24/2)

Ronnie mengaku, pihaknya sudah melakukan simulasi terkait pengamanan pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2009. Hal tersebut memang tidak dilakukan secara terbuka dan mengerahkan personil seperti yang dilakukan di Gedung Bawaslu, KPU RI, dan Mahakamah Konstitusi.


Ronnie menambahkan, dalam simulasi soal pengamanan suara pasca pemungutan, dipilih daerah yang memiliki tingkat kerawanan di banding dengan daerah lainnya. Simulasinya tidak menggunakan pengerahan personil tapi cukup memakai skenario tactical floor game atau tactical wall game.

"Simulasi ini seolah-olah skenario ada kerawan berdasarkan peta pemilukada. Masing-masing daerah pernah sehingga dari pengalaman itu kita ambil. Itu tanpa pasukan. Kalau anggaran cukup kita menggunakan pakai pasukan," sambung mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Bahkan, sambung Ronnie, pihak kepolisian sampai tingkat kecamatan sudah dibentuk. Ronnie membeberkan tiap Polsek ada bintara pengumpul bahan keterangan. Mereka sudah berkolaborasi dengan kegiatan kepala desa dan dusun. Kegiatan membangun basis keamanan sudah sampai tingkat dusun dan desa.

Sementara itu di tempat yang sama, komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan formulir C1 aman keluar dari TPS ke PPS, PPK, kemudian sampai ke KPU Kabupaten atau Kota untuk direkapitulasi kemudian discan.

"Hasilnya aman sampai kemudian dikirim ke KPU pusat untuk direkapitulasi secara nasional," demikian Ferry.[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya