Berita

Ali Masykur Musa/net

Politik

Blok Mahakam Wajib Dikelola Pertamina dan BUMD

SABTU, 22 FEBRUARI 2014 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Meski menjadi daerah penghasil sumber daya migas terbesar di Indonesia, namun tingkat kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur masih rendah. Angka kemiskinan di sana masih tinggi dan bahkan menjadi penyumbang inflasi terbesar di Indonesia. Pembangunan infrastruktur tertinggal, rasio elektrifikasi baru sekitar 67 persen, dan warga sering antri BBM.

"Ini terjadi karena rakyat Kaltim hanya menonton proses eksploitasi SDA, tidak cukup menikmati hasilnya, tetapi paling terdampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi," kata Ali Masykur Musa, peserta konvensi capres Partai Demokrat, dalam rangkaian kegiatan Debat Konvensi Bernegara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/2).

Karena itu, menurut dia, tata kelola SDA harus dirombak dengan memberi peran lebih kepada daerah untuk dapat lebih banyak menikmati dan mengelola kekayaan SDA yang dimiliki. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melibatkan BUMD dalam pengelolaan blok-blok migas yang sudah habis kontrak.


"Dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada tiga blok migas di Kaltim yang akan habis kontrak, yaitu Blok Mahakam pada tahun 2017, Blok Attaka pada 2017, dan Blok Sanga-Sanga pada 2018. Ambil alih oleh negara, serahkan ke Pertamina, kasih saham ke BUMD. Jangan biarkan porsi terbesar migas kita terus dikuasai asing dengan kontrak yang seringkali merugikan," jelas kandidat capres yang mengusung visi Indonesia AMM (Adil, Makmur, ber-Martabat) ini.

Lebih jauh sebagaimana tertulis dalam keterangan persnya, Ali Masykur menegaskan persoalan alih kelola Blok Mahakam sangat penting karena blok yang dikelola Total (Perancis) dan Inpex (Jepang) ini merupakan penyumbang terbesar produksi gas nasional, dengan sisa cadangan terbukti sewaktu kontrak berakhir minimal 4 triliun kaki kubik (tcf) dan 131 juta barel minyak. Potensi ini sangat besar untuk dimonetisasi oleh BUMN dan BUMD. Selama 10 tahun terakhir, keuntungan bersih yang didapat Total & Inpex dari eksploitasi Blok Mahakam mencapai 2 juta dolar AS per hari atau sekitar 1,4 miliar dolar AS per tahun.

"Ini angka yang luar biasa. Pertamina sudah berminat, daerah juga. Saya yakin Pertamina mampu. SDM kita di sektor migas termasuk tigas besar terbaik di dunia. Pertamina juga sudah berpengalaman mengakuisisi blok-blok migas, baik di dalam maupun di luar negeri," jelas anggota BPK ini.

Kontrak Blok Mahakam ditandatangani pada 31 Maret 1967 untuk jangka 30 tahun dan diperpanjang lagi selama 20 tahun beberapa saat sebelum Presiden Soeharto lengser. Pada saat ditemukan, cadangan Blok Mahakam mencapai 21,2 triliun kaki kubik (tcf) gas dan 1,68 miliar barel minyak.

Berproduksi mulai 1974, Blok Mahakam memasok 80 persen Kilang Bontang. Kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017, tetapi saat ini pemerintah belum memutuskan nasib operatorship Blok Mahakam yang berlokasi di Kutai Kartanegara ini. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya