Berita

Hukum

Suami Hakim Selingkuh Desak KY dan MK Gelar Sidang Etik

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 21:07 WIB | LAPORAN:

. Herman, suami dari Elsadela, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk meminta kejelasan perkembangan kasus perselingkuhan, yang dilakukan oleh istrinya itu dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mahtuhi.

Herman juga mendesak, agar KY dan Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Sampai saat ini istri saya dan selingkuhannya masih berdinas. Kedatangan saya ke sini (KY) sebagai pelapor minta penjelasan dan perkembangan kasus perselingkuhan itu," kata Herman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Rabu (12/2).


Herman mengklaim jika semua bukti sudah jelas. Alat bukti tersebut berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainya. Sebagai suami dan selaku pelapor, Herman meminta KY dan MA menghukum kedua hakim tersebut seberat-beratnya, terlebih lagi dia menyesalkan, kedua hakim tersebut hingga saat ini, masih bertugas seperti biasanya.

"Keinginan saya sebagai pelapor, kedua orang tersebut dipecat dan diberikan hukuman yang sesuai. Karena kedua orang tersebut adalah seorang yang tahu dan mengerti hukum yang harus menegakkan hukum, dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Herman.

Menurut Herman, saat ini opini yang berkembang di Tebo seolah-olah kedua hakim itu kebal hukum karena mereka dibiarkan melakukan perzinahan di ruang pengadilan agama.

Diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara hakim Elsadela dan Mahtuhi tercium saat Herman, Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi. Hakim MA sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsadela sedikitnya tiga kali di kantornya.

Terkait kasus ini, KY pun telah melakukan investigasi langsung ke Jambi dan mendengarkan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Pada Kamis, (16/1) lalu KY mengirimkan surat ke MA berisi permintaan untuk menggelar MKH guna menyidang etikkan kedua hakim tersebut. Rekomendasi KY, kedua hakim tersebut diberhentikan tetap dengan hak pensiun. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari MA kapan sidang MKH itu akan digelar. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya