Berita

Deddy Kusdinar/net

Hukum

Deddy Kusdinar Klaim Baru Tahu Keganjilan Hambalang Setelah Dijerat KPK

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Deddy Kusdinar, bekas anak buah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng menyesal ikut dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara proyek Hambalang. Padahal, pada kenyataannya Pejabat Pembuat Komitmen ini mengaku tak terlalu paham mengenai proses perencanaan dan pengerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp 2,5 trilliun itu.

Penyesalan itu diutarakan Deddy menanggapi pertanyaan Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani. Kiki sengaja menanyakan itu ke Deddy guna pertimbangan tuntutan yang akan disampaikan tim Jaksa pada sidang selanjutnya. Sementara sidang Deddy hari ini (Selasa, 11/2) di Pengadilan Tipikor Jakarta, beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Deddy dalam keterangannya mengaku baru tahu mengenai anggaran tahun jamak (multiyears) dari Wafid Muharram, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) waktu proyek Hambalang bergulir.


"Pak Wafid mengatakan membuat konsep usulan multiyears yang telah disusun dalam proposal," kata dia.

Eks Kabag Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini mengklaim baru tahu mengenai semua proses Hambalang bergulir setelah dijerat oleh KPK. Termasuk, mengenai pembuatan dokumen lelang dan evaluasi teknis.

"Saya tidak tahu karena itu memang pekerjaan panitia. Semua saya paham setelah menjadi terdakwa," terang dia.

Deddy dalam kesempatan ini menceritakan soal adanya permintaan komitmen fee 18 persen yang disampaikan Teuku Bagus Mokhamad Noor, Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero. Menurutnya, Teuku Bagus menolak permintaan itu.

Menurut Deddy, komitmen fee ditagih oleh Lisa Lukitawati Isa dan Muhammad Arifin, tim asistensi proyek Hambalang yang ikut dalam pertemuan. Namun untuk siapa komitmen fee akan diberikan, Deddy lagi-lagi menjawab tidak tahu.

"Saya tidak paham," demikian Deddy Kusdinar. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya