Berita

Sengman Tjahja/net

Hukum

KPK: Sengman Tjahja Mangkir

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Pengusaha yang diberitakan dekat dengan Presiden SBY, Sengman Tjahja, mangkir dalam panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2).

Sedianya, dia akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, terkait penyidikan suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.

"Sampai pukul 15.00 WIB yang bersangkutan belum hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta (Selasa 11/2).


Johan masih belum mengetahui alasan ketidakhadiran Sengman hari ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sengman pada 19 November 2013. Kala itu, Sengman tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tengah menjalani bedah di Singapura. KPK pun telah menerima surat dari dokter yang menangani Sengman.

Seperti yang tercantum dalam pasal 112(2) KUHAP, tim penyidik KPK bisa memanggil paksa Sengman jika ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali  tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.

"Kalau sudah dua kali dipanggil tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum maka bisa dipanggil paksa," tegas Johan.

Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya