Berita

Sengman Tjahja/net

Hukum

KPK: Sengman Tjahja Mangkir

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Pengusaha yang diberitakan dekat dengan Presiden SBY, Sengman Tjahja, mangkir dalam panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2).

Sedianya, dia akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman, terkait penyidikan suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.

"Sampai pukul 15.00 WIB yang bersangkutan belum hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta (Selasa 11/2).


Johan masih belum mengetahui alasan ketidakhadiran Sengman hari ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sengman pada 19 November 2013. Kala itu, Sengman tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tengah menjalani bedah di Singapura. KPK pun telah menerima surat dari dokter yang menangani Sengman.

Seperti yang tercantum dalam pasal 112(2) KUHAP, tim penyidik KPK bisa memanggil paksa Sengman jika ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali  tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.

"Kalau sudah dua kali dipanggil tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum maka bisa dipanggil paksa," tegas Johan.

Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.

Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya