Berita

Artha Meris Simbolon/net

Hukum

Bos KPI Sangkal Pernah Kasih Duit ke Rudi Rubiandini

SELASA, 11 FEBRUARI 2014 | 13:28 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) dan Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon tetap menyangkal pernah memberikan sejumlah uang kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini.

"Saya sebenarnya tidak tahu kaitan saya dengan Pak Rudi. Dari perusahaan enggak ada hubungan dengan SKK Migas. Selama ini dengan Kementerian ESDM. Saya siap dikonfrontir langsung dengan Pak Rudi," kata Artha berkelit saat bersaksi dalam sidang Rudi dan Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).

Artha Meris juga mengaku tidak mengenal Deviardi, orang dekat Rudi Rubiandini. Artha dalam kesempatan ini tetap ngotot tak pernah menyerahkan uang Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang Jaksa KPK.


Karena selalu menyangkal, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dan Anggota Majelis Hakim Purwono Edi Santoso dan Mathius Samiaji mencecar Artha. Mereka lantas membacakan runutan penyerahan uang dari Artha kepada Deviardi supaya disampaikan kepada Rudi yang ada dalam dakwaan.

Tiga hakim itu memaparkan bagaimana Artha memberika uang kepada Deviardi buat Rudi. Pertama, USD 250 ribu disetor sekitar Januari atau Februari 2013 oleh Artha kepada Deviardi. Kemudian, Artha mengirim uang lagi sebesar USD 22.500 pada tahun sama. Lantas ada lagi pemberian sebesar USD 50 ribu pada bulan Ramadhan 2013. Dia menyerahkan duit itu ke Deviardi di restoran cepat saji, McDonald, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 24.00 WIB.

Kemudian, dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 2013, Artha memberi USD 200 ribu buat Rudi. Duit itu diserahkan dalam dua amplop warna coklat, masing-masing berisi USD 150 ribu dan USD 50 ribu. Fulus itu diantar supir Artha dan diterima Deviardi di gerai waralaba Seven Eleven Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditanyakan soal rincian-rincian diatas, Artha Meris tetap ngotot tak mengetahuinya.

"Enggak ada itu pak Hakim," demikian Artha Meris.[wid]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya