Berita

jenderal moeldoko/net

Pertahanan

Panglima TNI Tidak Terima Usman dan Harun Disebut Teroris

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 12:28 WIB | LAPORAN:

Penamaan KRI Usman-Harun telah melalui diskusi yang panjang sebelum diputuskan menjadi salah satu identitas kapal perang Republik Indonesia.

"Nama ini tahun 2012, bulan 12, tanggal 12 sudah diputuskan. Sebelumnya melalui diskusi yang panjang," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko kepada para wartawan di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Menanggapi keberatan Singapura terhadap kebijakan penamaan itu, Moeldoko hanya menyatakan bahwa itu hak Singapura. Namun hal itu tidak akan mengubah sikap Indonesia untuk mempertahankan nama dua pahlawan Indonesia yang dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968 itu.


"Tidak akan berubah, tetap Usman-Harun," tegasnya menanggapi polemik penamaan KRI Usman Harun.

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menerima jika Usman dan Harun dinyatakan sebagai teroris oleh Singapura. Penegasan Panglima itu menanggapi pernyataan pemerhati keamanan Singapura, David Boey, yang menulis dalam surat kabar Strait Times bahwa Usman dan Harun pernah melakukan perbuatan terorisme di Singapura.

"Satu hal, saya tidak menerima kalau Usman Harun dinyatakan sebagai teroris. Mereka adalah aktor negara, marinir," pungkasnya.

Harun Said dan Usman Haji Mohammed Ali adalah dua tentara Indonesia yang berhasil menyusup masuk ke Singapura untuk menyerang simbol musuh. Saat itu, Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Malaysia.

Usman dan Harun, pada 10 Maret 1965 dinihari, meletakkan bom seberat 12,5 kilogram di lantai 10 Hotel Mac Donald, yang berada dekat Stasiun Dhoby Ghaut. Hotel yang banyak dihuni warga Inggris ini meledak, dan menewaskan tiga orang. Sementara 30 orang lainnta mengalami luka-luka. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya