Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Orang Mengaku Pendukung Anas Bikin Ribut di KPK

SENIN, 10 FEBRUARI 2014 | 11:59 WIB | LAPORAN:

Seorang yang mengaku pendukung Anas Urbaningrum membuat kegaduhan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa saat lalu.

Pria berbadan besar yang mengenakan batik cokelat kekuningan mengamuk di lobi utama KPK karena tidak diizinkan menjenguk Anas di Rumah Tahanan KPK, Senin (10/2).

Pria itu mengaku bernama Boy Husein. Dia menarik perhatian wartawan dan petugas keamanan di KPK setelah menggebrak meja penerima tamu KPK di ruang steril sambil menunjuk-nunjuk staf KPK.


Melihat hal itu, petugas keamanan KPK pun langsung bergerak cepat dan mengamankan Boy ke luar gedung KPK.

"Lihat nih, sudah ngomong baik-baik, taat peraturan, tapi tidak bisa ketemu," ujarnya sambil teriak-teriak di depan KPK.

Menurutnya pihak KPK mempersulit orang-orang yang ingin menjenguk Anas.

Tapi ia mengaku bahwa ia tidak diizinkan menjenguk Anas karena namanya tidak tertera di formulir pengunjung tetap untuk Anas.

"Katanya tidak ada namanya," jawabnya singkat sebelum meninggalkan gedung KPK.

Memang untuk menjenguk tahanan di rumah tahanan KPK tidak boleh sembarangan. KPK punya aturan ketat untuk itu. Kalau bukan anggota keluarga dan tidak mendapat rekomendasi dari si tahanan, maka orang lain tidak diizinkan untuk menjenguk. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya