Berita

Kapolda Babel Akan Dilaporkan ke KPK

MINGGU, 09 FEBRUARI 2014 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kapolda Provinsi Bangka Belitung (Babel) Brigjen Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok (Senin, 10/2).

"Kita akan melaporkan Kapolda Babel ke KPK besok pukul 10.30," kata koordinator MABBAK Wismar Deni dalam keterengan persnya (Minggu, 9/2).

Wismar mengatakan langkahnya melaporkan Budi dalam rangka untuk meminimalisir agar kerakusan di Babel bisa dihentikan. Pria kelahiran Bangka itu menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi dan kepemilikan harta haram milik Kapolda Budi. Hampir 1,5 tahun Budi menjabat sebagai Kapolda, kepemilikan harta kekayaan dia bertambah luar biasa besar.


"Kapolda itu bukan aparat yang patuh hukum. Sebab perubahan atas kekayaan dan sumber mendapatkan harta miliknya tidak dilakukan. Sekarang ini tentu jumlah kekayaannya sudah berubah, selayaknya perubahan laporan harus dilakukan seperti yang dilakukan penyelenggara negara lainnya selama ini," ujar Deni.

Wismar menyayangkan banyak pihak di Babel tahu keanehan harta yang dimiliki Budi, namun tidak berani melaporkannya ke KPK.

"Penambahan kekayaan Kapolda berupa tanah dan rumah mewah yang nilainya hampir Rp 75 miliar ditambah keterangan atas dua unit kapal laut dan 4 kapal hisap timah yang nilainya hampir Rp 200 miliar akan kami sampaikan ke KPK besok," tutur pria yang selama ini dikenal kritis dilingkungan Babel tersebut.[dem]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya