Berita

usman harun/net

KRI USMAN HARUN

IMI Desak Pemerintah Putus Hubungan Diplomatik Singapura

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 20:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Larangan penggunaan nama KRI Usman Harun oleh pihak Singapura terus menjadi polemik. Negara yang terkenal dengan kepala singa ini pun dinilai mengada-ada.

Indonesia Maritime Institute (IMI) salah satunya yang protes balik terhadap protes Singapura. Bahkan IMI secara keras meminta kepada pemerintah untuk memutusakan hubungan diplomatik dengan Singapura.

"Luas laut Singapura hanya sebaskom air laut Indonesia, beraninya larang-larang KRI kita lewat!" kata Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan kepada wartawan, Sabtu (8/2).


Paonganan melanjutkan Singapura aneh melarang kapal KRI lewat. Penamaan nama kapal itu hak negara, tidak boleh satu negara lain pun untuk mengintervensi.

"Apalagi jika Singapura benar melarang KRI Usman Harun lewat, IMI siap berada di depan untuk melakukan protes baik secara tertulis maupun dengan cara-cara lain," tegasnya.

Sebelumnya, Singapura beralasan bahwa penamaan Kapal Usman Harun akan membuka luka lama dari keluarga korban. Sehingga, pemerintah Singapura memutuskan untuk tidak mengizinkan KRI Usman Harun melintas di wilayah perairan mereka.

Pemerintah Singapura menambahkan, bila KRI Usman Harun diizinkan untuk lewat di perairan Singapura dikuatirkan akan mengubah pandangan mengenai kampanye anti tindakan terorisme yang digalakkan di seluruh dunia.

Usman dan Harun merupakan nama dua orang marinir Indonesia yang dihukum mati di Singapura karena terlibat pengeboman di Macdonald House. Walau dianggap sebagai pelaku kejahatan, Pemerintah Indonesia mengganjar mereka dengan gelar pahlawan nasional. Hal ini dikarenakan mereka patuh pada tugas yang diberikan negara. Jasad Usman dan Harun pun dimakamkan di TMP Kalibata sebagai bentuk nyata penghormatan mereka.

Menkopolhukam Djoko Suyanto pun secara tegas mengatakan, Pemerintah Singapura tidak berhak mengintervensi Indonesia soal pemberian nama tersebut.

Djoko menyebut, pemberian nama telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ditambahkannya, TNI AL sendiri memiliki tradisi untuk menamakan kapal perangnya dengan nama pahlawan. Jadi harusnya masalah penamaan KRI Usman Harun tidak mesti dipermasalahkan lagi. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya