Berita

hikmahanto/net

IMIGRAN GELAP

Gurubesar UI: Indonesia Bisa Usir Diplomat Australia

SABTU, 08 FEBRUARI 2014 | 11:05 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila memang benar sekoci oranye yang digunakan untuk mengembalikan pencari suaka adalah benar milik Australia, maka pemerintah Indonesia dapat melakukan pengusiran, atau persona non grata, terhadap sejumlah diplomat Australia.

"Pengusiran ini dilakukan sebagai protes dan ketidak-senangan Indonesia atas kebijakan pemerintah Australia, namun masih mempertimbangkan kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 8/2).

Di saat yang sama, lanjut Hikmahanto, pemerintah Indonesia juga perlu membawa kebijakan anti hak asasi manusia (HAM) Tony Abbott ke Dewan HAM PBB danUnited Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) PBB. Sebab kebijakan anti HAM Australia wajar diinternasionalisasikan.


"Para LSM HAM Indonesia pun sudah sepatutnya bersuara atas kebijakan PM Tony Abbott. Jangan sampai mereka hanya bersuara ketika pemerintahnya sendiri dianggap tidak menghormati HAM," tegas Hikmahanto.

Hikmahanto menilai, si bawah kepemimpinan Perdana Menteri Tony Abbot, Australia berubah dari sebuah negara yang menghormati dan berpihak pada hak asasi manusia (HAM) menjadi negara pelanggar HAM. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya