Berita

rita sahara/net

Hukum

PNS Pemilik Rekening Gendut Ditahan Kejati Sulteng

JUMAT, 07 FEBRUARI 2014 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Rita Sahara, pejabat eselon III A di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, tersangka  pemilik rekening gendut Rp 40 miliar, kini ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Mantan Bendahara Gubernur Sulteng di masa HB Paliudju itu dijebloskan ke dalam Rutan Kelas II A Maesa Palu sejak Kamis (6/2) untuk kepentingan  penyidikan . Namun saat di Rutan Klas II A  Maesa Palu, tersangka mengalami depresi berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk pemeriksaan kesehatan.
 
Kepala Seksi Hukum dan Humas Kajati Sulawesi Tengah, Eky Sachruddin, melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online membenarkan penahanan itu sesuai surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
 

 
"Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas II A Maesa Palu sekitar pukul 16.00 Wita. Saat berada di Rutan, tersangka mengalami depresi, dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng. Hasil pemeriksaan kesehatan, tersangka tidak apa-apa, hanya depresi” Kata Eky Sachruddin.
 
Seharusnya, tersangka Rita Sahara  menjalani pemeriksaan hari Senin (3/2), namun tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Tersangka Rita Sahara baru datang  menjalani pemeriksaan Kamis (6/3). Tersangka diperiksa dalam  kasus Tindak Pidana Korupsi dan  Pencucian Uang dengan pasal berlapis.

Rita Sahara saat ini merupakan PNS pejabat Eselon III A di lingkup Pemprov Sulteng. Ia juga adik ipar dari mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju dan bersuamikan DR Bungaalo Elim Somba Asisten II Setprov Sulteng.
 
Penyidikan tersangka Rita Sahara terkait temuan pihak PPTK (Pejabat Pembuat Analisa dan Transaksi Keuangan) atas rekening mencurigakan milik tersangka di PT Bank Sulteng dengan jumlah dana sebesar Rp 40 miliar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya