Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Bekuk Empat Pencuri Kabel BTS Indosat

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Polisi menangkap empat pelaku penggelapan dan pencurian kabel base transceiver station (BTS) milik PT. Indosat di Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis, Depok. Akibatnya, perusahaan operator telekomunikasi itu mengalami kerugian hingga Rp 40 miliar.

"Ditangkap empat tersangka berinisial AS, AAS, AS, dan BR. Pelaku merupakan karyawan lepas PT. Kentana selaku operator pengganti atau pemasang kabel dan baterai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, PT. Kentana merupakan sub kontraktor dari PT. Sony Ericcson Indonesia yang merupakan kontraktor penyedia dan pemelihara perangkat telekomunikasi milik Indosat.


"Sebenarnya, tugas pelaku itu membetulkan dan merapihkan kabel. Namun, ternyata barang-barang sisa digelapkan atau dicuri, tidak dikembalikan ke gudang. Ada juga langsung melakukan pemotongan kabel di tower," kata Rikwanto.

Menurutnya, para pelaku tidak hanya menggondol kabel besar, namun juga kabel-kabel kecil dan tempat baterai. Modus yang dijalankan berbeda-beda, ada yang mencuri langsung atau membuat surat tugas palsu dengan mengkopi surat asli. Ada juga yang datang bersama.

Berdasarkan keterangan pelaku, tembaga dari kabel dijual ke lapak penampungan di kawasan Jalan Raya Ciputat, Kebayoran Lama. Satu kilogram dihargai Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu.

"Dari pengakuan mereka baru dua kali melakukan penggelapan pada bulan Desember 2013 dan Januari 2014," jelas Rikwanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit Suzuki APV nopol B 2246 SD, dua gulung kabel PCM atau LAN sepanjang 25 meter, kabel Feeder sepanjang 1,5 meter berjumlah enam potong, satu base frame, dua kabel duck, dua unit dummy, condoit gelang sepanjang 30 meter, dan empat tray. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya