Berita

Hukum

Kejati DKI Tahan Mantan Direktur Surveyor

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 21:19 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menahan mantan Direktur PT Surveyor Indonesia Fahmi Sadiq. Dia menjadi tersangka kasus korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah tahun 2010-2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai anggaran Rp 135 miliar.

Penahanan terhadap tersangka Fahmi dilakukan pada tadi malam setelah diperiksa penyidik. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Mulai hari ini tersangka FS ditahan di Rutan Cipinang. Alasan penahanan tersangka FS karena dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman (Rabu, 5/2).


Dia menambahkan, alasan lain penahanan tersangka FS, dikhawatirkan akan mempengaruhi saksi-saksi lain. Dalam kasus ini, sedikitnya ada 40 saksi yang telah diperiksa. Diantaranya para karyawan di perusahaan milik BUMN itu, termasuk pihak Kemendikbud.

"Alasan lain penahanan yang bersangkutan, diikhawatirkan mempengaruhi saksi lain di perusahaannya yakni PT SI," jelas Adi.

Namun begitu, Adi enggan merinci berapa persisinya kerugian negara dari proyek tersebut. Dia mengaku masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejati DKI juga masih mengusut keterlibatan pihak lain karena proyek pemetaan dan pendataan sekolah se-Indonesia di bawah Kemendikbud itu tidak selesai dikerjakan.

"Kami telah terima bukti pengembalian uang sebesar Rp 55 miliar dari yang bersangkutan (FS)," ungkap Adi.

Dalam kasus ini, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka lain yakni Suhenda selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Effendy Hutagalung selaku panitia pemeriksaan dan penerimaan, Manager Proyek PT SI, Yogi Paryana Sutedjo, dan Direktur Operasi PT SI, Mirma Fajarwati Malik.

Proyek ini sendiri bergulir tahun 2010-2011. Untuk proyek 2010 menggunakan anggaran sebesar Rp 90 miliar, sedangkan tahun 2011 membutuhkan anggaran Rp 45 miliar. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya