ilustrasi/net
ilustrasi/net
"Jika kapal-kapal besar diatas 30 GT di mendapatkan BBM subsidi, maka nelayan tradisional yang seharusnya mendapatkan subsidi itu akan semakin miskin, karena jatah BBM nya tersedot kapal-kapal besal milik para pengusahha besar," kata Direktur Litbang Indonesia Maritime Institute (IMI), Dondy Arafat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 5/2).
Menurut Dondy, surat Kepala BPH Migas yang melarang memberikan BBM subsidi kepada kapal ikan berbobot di atas 30 GT adalah tepat. Namun di saat yang sama, BPH Migas juga harus memperketat pengawasan di lapangan agar yang mendapatkan BBM subsidi adalah nelayan tradisional yang semakin menderita karena harga BBM makin tak terjangkau.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 18:17
Senin, 11 Mei 2026 | 18:12
Senin, 11 Mei 2026 | 18:10
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:43
Senin, 11 Mei 2026 | 17:42
Senin, 11 Mei 2026 | 17:33
Senin, 11 Mei 2026 | 17:17
Senin, 11 Mei 2026 | 17:14