Berita

Larangan Nikmati BBM Subsidi Kado Kesengsaraan Nelayan

RABU, 05 FEBRUARI 2014 | 14:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melarang penjualan BBM subsidi ke kapal nelayan. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat Ono Surono mengatakan, pelarangan itu merupakan kado kesengsaraan bagi nelayan di tengah kondisi cuaca buruk yang membuat nelayan tidak bisa melaut.

"Di saat kondisi cuaca buruk yang mengakibatkan nelayan tidak bisa melaut, pemerintah justru menambah berat beban nelayan melalui pencabutan BBM subsidi bagi nelayan dengan kapal 30 GT ke atas. Hal ini jangan sampai dibiarkan dan harus ditolak," katanya kepada wartawan (Rabu, 5/2).

Rencananya, kata Ono, para nelayan akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jakarta pada pertengahan pekan depan. Ribuan nelayan dari Indramayu, Cirebon, Tegal, Batang dan seluruh nelayan Pantura yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB), akan melakukan aksi ke kantor ESDM dan Istana Negara.


Ono menjelaskan, pencabutan subsidi BBM itu telah diumumkan melalui surat yang dikeluarkan BPH Migas yang ditandatangani Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng Nomor 29/07/Ka.BPH/2014 Tanggal 15 Januari 2014. Dalam surat tersebut dikeluarkan perintah kepada Pertamina, AKR dan Surya Parna Niaga agar tidak menyalurkan dan tidak melayani penyaluran jenis BBM tertentu (BBM Bersubsidi)  kepada konsumen pengguna usaha perikanan dengan ukuran Kapal diatas 30 gross tom (GT).

Surat tersebut ditujukan kepada Pertamina,  AKR Corporindo dan Surya Parna Niaga dengan tembusan antara lain kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri,  Menteri ESDM Jero Wacik  dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo.

"Setelah ada kebijakan ini nelayan sudah tidak bisa mengisi BBM, sehingga terdapat penumpukan kapal," demikian Ono.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya