Berita

Korban Kasus Blue Bird Sebut Saksi Merekayasa

KAMIS, 30 JANUARI 2014 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mintarsih A Latief membantah pernyataan empat orang saksi dari pihak penggugat PT Blue Bird, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan empat orang saksi dari PT Blue Bird, diantaranya Diana Novari Dewi, M Khoirudin dan Hartono banyak direkayasa. Mulai dari persoalan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mintarsih pada tahun 2008, serta mengancam dan memaki Diana Novari Dewi. Dari tuduhan-tuduhan tersebut Mintarsih pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Memang benar dilaporkan dan saya dipanggil. Namun tidak ada satupun yang dilanjutkan ke Kejaksaan. Saya bahkan dipanggil dengan rekayasa melakukan percobaan pembunuhan terhadap 300 orang. Ada lagi masalah penyebaran zat amonia untuk meracuni undangan pada sebuah acara ulang tahun PT Blue Bird. Tapi mengapa kepolisian yang dilaporkan tidak memanggil saya? Apakah rekayasa dari Purnomo telah tercium oleh kepolisian ? Adanya laporan-laporan tersbut ke kepolisian justru membuktikan rekayasa dari Purnomo," jelas Mintarsih seperti tertulis dalam keterangan persnya (Kamis, 30/1).


"Soal saya dibilang mengancam dan memaki Diana Novari Dewi, karena tidak boleh melihat laporan deposito PT Blue Bird Taxi dengan alasan saya jarang masuk, dan harus mendapat izin dari Purnomo justru menjadi bukti bahwa saya tidak pernah diberi bukti-bukti keuangan. Semua justru dirahasiakan dari saya,”tambah Mintarsih.

Seperti diketahui, Mintarsih selaku pemilik perusahaan taksi PT Gamya digugat oleh Direktur Utama PT Blue Bird, Purnomo Prawiro di PN Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Purnomo menuding Mintarsih (tergugat I), Dudung Abdul Latief (tergugat II), PT Gamya (tergugat III), Yuda Laksmana (tergugat IV), dan Lely Susanti (tergugat V), telah menelantarkan perusahaan PT Blue Bird Taxi sejak 1993. Mereka justru fokus mengurusi Gamya. Lebih dari itu, Purnomo mengatakan kalau Mintarsih telah mengintimidasi jajaran pengurus Blue Bird Taksi.

Padahal menurut Mintarsih dirinya hanya meminta sahamnya di PT Blue Bird dikembalikan, namun justru dirinya bersama PT Gamya digugat hampir 4 triliun. " Secara logika merosotnya PT Blue Bird Taxi disebabkan oleh keuntungan dialihkan ke PT Blue Bird (tanpa kata Taxi). Masyarakat tidak dapat membedakan antara PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird (tanpa kata Taxi). Bagaimana mungkin pemakai taxi membedakan milik PT Blue Bird Taxi atau PT Blue Bird (tanpa kata Taxi). Bagaimana mungkin order-order tidak beralih dari PT Blue Bird Taxi ke PT Blue Bird (tanpa kata Taxi).[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya